Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada seluruh pegawai komisi antirasuah itu untuk tetap fokus bekerja dalam pemberantasan korupsi. Meski DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU KPK nomor 30 tahun 2002 dalam sidang paripurna.
"Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti. Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikitpun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Agus melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).
Menurut Agus, di tengah kondisi yang serba sulit saat ini, pihaknya memahami bahwa KPK tidak boleh patah arang dan berhenti melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan telah membentuk tim transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-manteri di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna," ujar Agus.
Agus juga mengaku akan mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan.
"Dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan," kata dia.
Agus menambahkan, terkait sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan presiden, hingga akhirnya disahkan oleh DPR. KPK akan menyisir setiap pasal dalam UU yang baru saja disahkan itu.
"Perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK. Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU itu," kata Agus.
Baca Juga: KPK Bawa Nama Tuhan, Laode: Menkumham Yasonna Baiknya Jujur Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi