Suara.com - Dorlince Iyowau, aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), meminta Polda Jawa Timur segera mencabut status tersangka yang dikenakan kepada Veronica Koman, tanpa syarat apa pun.
Dolly—sapaannya—menilai penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan kriminalisasi.
Ia menuturkan, informasi yang disampaikan Veronica Koman lewat akun Twitter pribadi yang belakangan dituding aparat kepolisian sebagai kabar bohong atau hoaks dan upaya provokatif itu tidak benar.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Veronica Koman saat terjadi insiden kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya, pertengahan Agustus, lalu benar adanya.
Informasi tersebut, kata Dolly yang juga berada dalam asrama saat dikepung, merupakan kabar yang disampaikan langsung oleh mereka. Sebab, Veronica adalah kuasa hukum AMP.
"Kami memberikan data informasi dari TKP langsung ke kuasa hukum kami supaya mengadvokasi kami," kata Dolly di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)
"Satu hal yang kami mau tegaskan adalah, Veronica tidak menyebarkan hoaks maupun bahasa-bahasa provokatif kepada media. Apa yang dilakukan Veronica Koman itu adalah hak dia sebagai kuasa hukum kami untuk mengadvokasi," imbuhnya.
Dolly menilai, penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan penyebaran hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya, tidak lain merupakan bentuk kriminalisasi.
"Jadi sekali lagi kami mau memperjelas bahwa Veronica Koman sebagai kuasa hukum kami, bebaskan dia tanpa syarat. Karena dia melakukan kewajiban dia sebagai kuasa hukum," tegasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan tim advokat Papua melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Polda Metro Jaya dilaporkan atas dugaan pelangggaran hukum terkait proses penangkapan, penahanan, dan penyidikan enam mahasiswa Papua oleh Polda Metro.
Sementara, Polda Jawa Timur dilaporkan terkait adanya dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan atas penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
-
Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen