Suara.com - Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (18/9/19), menambah catatan hitam daftar menteri yang tersandung kasus korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu Imam Nahrawi dan menyatakan bahwa Imam telah mundur dari jabatannya, Kamis (19/9/19).
Terjaringnya para menteri atas dugaan kasus korupsi tidak hanya terjadi kali ini. Pada era pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, juga tercatat beberapa menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. SUARA.com telah merangkum daftar menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK.
1. Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2019, Rabu (18/9/19).
Penetapan tersangka Imam, menyusul asistennya Miftahul Ulum, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Imam adalah Menpora kedua yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi setelah Andi Mallarangeng pada Desember 2012 lalu.
2. Idrus Marham
Idrus Marham adalah menteri pertama pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya Idrus Marham menjabat sebagai Menteri Sosial, yang dilantik pada 17 Januari 2018. KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Idrus Marham ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Komis VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, karena menerima hadiah dan janji dari Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Idrus diduga menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama yang memulai masa jabatan 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bekerja pada masa jabatan 2004 hingga 2009.
Sebelumnya Suryadharma Ali diputuskan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi bersalah karena terbukti menyalahgunakan jabatan selaku menteri dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2013, dalam penggunaan dana operasional menteri. Pihaknya sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan justru memperberat hukuman penjara mantan ketum PPP itu.
Dari 6 tahun penjara ditingkat pertama, dinaikan menjadi 10 tahun ditingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Suryadhrma. Walaupun hukuman yang diterima Suryadharma lebih berat, namun untuk pembayaran denda tidak berubah.
4. Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor jakarta, Jumat (16/6/17). Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009.
Siti terbukti menyalahgunakan wewenang, dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
5. Jero Wacik
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer