Suara.com - Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (18/9/19), menambah catatan hitam daftar menteri yang tersandung kasus korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu Imam Nahrawi dan menyatakan bahwa Imam telah mundur dari jabatannya, Kamis (19/9/19).
Terjaringnya para menteri atas dugaan kasus korupsi tidak hanya terjadi kali ini. Pada era pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, juga tercatat beberapa menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. SUARA.com telah merangkum daftar menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK.
1. Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2019, Rabu (18/9/19).
Penetapan tersangka Imam, menyusul asistennya Miftahul Ulum, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Imam adalah Menpora kedua yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi setelah Andi Mallarangeng pada Desember 2012 lalu.
2. Idrus Marham
Idrus Marham adalah menteri pertama pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya Idrus Marham menjabat sebagai Menteri Sosial, yang dilantik pada 17 Januari 2018. KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Idrus Marham ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Komis VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, karena menerima hadiah dan janji dari Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Idrus diduga menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama yang memulai masa jabatan 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bekerja pada masa jabatan 2004 hingga 2009.
Sebelumnya Suryadharma Ali diputuskan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi bersalah karena terbukti menyalahgunakan jabatan selaku menteri dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2013, dalam penggunaan dana operasional menteri. Pihaknya sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan justru memperberat hukuman penjara mantan ketum PPP itu.
Dari 6 tahun penjara ditingkat pertama, dinaikan menjadi 10 tahun ditingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Suryadhrma. Walaupun hukuman yang diterima Suryadharma lebih berat, namun untuk pembayaran denda tidak berubah.
4. Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor jakarta, Jumat (16/6/17). Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009.
Siti terbukti menyalahgunakan wewenang, dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
5. Jero Wacik
Berita Terkait
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung