Suara.com - Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (18/9/19), menambah catatan hitam daftar menteri yang tersandung kasus korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu Imam Nahrawi dan menyatakan bahwa Imam telah mundur dari jabatannya, Kamis (19/9/19).
Terjaringnya para menteri atas dugaan kasus korupsi tidak hanya terjadi kali ini. Pada era pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, juga tercatat beberapa menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. SUARA.com telah merangkum daftar menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK.
1. Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2019, Rabu (18/9/19).
Penetapan tersangka Imam, menyusul asistennya Miftahul Ulum, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Imam adalah Menpora kedua yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi setelah Andi Mallarangeng pada Desember 2012 lalu.
2. Idrus Marham
Idrus Marham adalah menteri pertama pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya Idrus Marham menjabat sebagai Menteri Sosial, yang dilantik pada 17 Januari 2018. KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Idrus Marham ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Komis VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, karena menerima hadiah dan janji dari Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Idrus diduga menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama yang memulai masa jabatan 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bekerja pada masa jabatan 2004 hingga 2009.
Sebelumnya Suryadharma Ali diputuskan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi bersalah karena terbukti menyalahgunakan jabatan selaku menteri dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2013, dalam penggunaan dana operasional menteri. Pihaknya sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan justru memperberat hukuman penjara mantan ketum PPP itu.
Dari 6 tahun penjara ditingkat pertama, dinaikan menjadi 10 tahun ditingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Suryadhrma. Walaupun hukuman yang diterima Suryadharma lebih berat, namun untuk pembayaran denda tidak berubah.
4. Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor jakarta, Jumat (16/6/17). Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009.
Siti terbukti menyalahgunakan wewenang, dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
5. Jero Wacik
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!