Suara.com - Hidup dalam keterbatasan tak membuat seorang wanita yang bernama Nid (71) patah arang.
Walaupun hidup dalam keterbatasan akan penglihatan, wanita asal Bangkok, Thailand ini berjualan roti untuk menyambung hidupnya.
Kisah Nid mulai viral di jejaring sosial Facebook setelah dibagikan oleh akun dengan nama 'I Am Eat'.
Nid terpisah dengan keluarganya ketika sang ibu meninggal dunia, dan kini ia hidup sebatang kara.
Walaupun buta, ia terus mematik semangat hidupnya di jalanan kota Bangkok dengan berjualan roti isi daging. Ia
mengambil dagangannya sendiri di sebuat tempat produksi pembuatan roti di Distrik Bang Phu.
Harga roti yang dijual Nid sendiri terbilang murah, sekitar 50 Bath, dan ia hanya mengambil 5 Bath sebagai keuntungan.
Jika dirupiahkan, harga roti Nid adalah sekitar Rp 23.000 dan keuntungan yang diambil hanya Rp 2.300.
Namun, yang menjadi sorotan dalam kisah Nid ini adalah pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya ketika menjajakan dagangan.
Baca Juga: Kisah Viral Aswar Menangis Terobos Kamar Pengantin Mantan Pacar
Siapa sangka kekurangan fisik Nid, benar-benar dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk menipunya.
Beberapa pembeli membayarnya dengan uang yang tidak sesuai. Bahkan ada pula yang memberinya uang palsu ataupun asal mengambil tanpa membayar.
Namun, yang membuat orang-orang salut terhadapnya adalah sikap Nid yang selalu murah senyum kepada semua orang.
Hingga artikel ini diunggah, unggahan tentang Nid ini sudah dibagikan lebih dari 6000 kali oleh pengguna Facebook.
Warganet ramai-ramai membanjiri kolom komentar unggahan ini untuk memberikan dukungan terhadap Nid.
"Jam 07.00 terkadang belum buka, setiap jam 09.00 pasti akan mampir, sampai jumpa bibi. Orang-orang di sekitar sini akan membantunya menyiapkan dagangannya, " ungkap Ploy Yamapaywon.
Setelah unggahan ini ramai dibagikan, ada juga beberapa warganet yang langsung membantu Nid dengan membeli dagangannya, seperti yang telah dilakukan Bom Varapoj.
"Beli pagi-pagi untuk membantu bibi, dagangan belum ada namun uang sudah disiapkan, " uangkapnya.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Indonesia Merembet Sampai ke Thailand
-
Punya Foto Korban Tanpa Busana, Pemuda Ini 2 Kali Cabuli Wanita 16 Tahun
-
Tak Disangka, Ternyata 4 Lokasi dalam PUBG Ini Ada di Dunia Nyata
-
Nahas! Tangan Bocah 3 Tahun Nyangkut di Eskalator, Begini Kronologinya
-
Viral Video Bocah Riau: Wahai Penguasa Kami Butuh Udara Segar, Bukan Racun
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah