Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tak tinggal diam dengan bencana kabut asap yang menimpa negaranya.
Ia mengusulkan legislasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia bila pemerintah Indonesia lamban mengatasi ancaman tersebut.
Pemerintah Malaysia menuntut pertanggungjawaban Indonesia terkait bencana yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, Asia Tenggara menderita selama bertahun-tahun akibat serangan asap di musim kemarau yang disebabkan oleh karhutla di Indonesia.
Bencana tersebut membuat geram negara tetangga khususnya Malaysia dan Singapura. Apalagi kabut asap beberapa minggu terakhir mengancam kesehatan warga dan mempengaruhi sektor pariwisata.
Untuk itu, Mahathir Mohamad tak menutup kemungkinan mengesahkan undang-undang bila pemerintah Indonesia tidak segera melakukan tindakan tanggap darurat optimal.
"Jika mereka tidak mau mengambil tindakan, kita mungkin akan mengesahkan undang-undang yang membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaan di lahan mereka, bahkan di luar Malaysia," ungkap Mahathir seperti yang dikutip dari laman Reuters, Kamis (19/9/2019).
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Siti Nurbaya Bakar sebelumnya menyebutkan ada empat anak perusahaan Malaysia yang berperan menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia.
Menanggapi tudingan tersebut, Mahathir mengatakan akan meminta perusahaan terkait untuk memadamkan api di lahan masing-masing.
Baca Juga: Menkes Minta Dinkes Riau Siagakan Ambulans di Lokasi Terdampak Kabut Asap
Sementara Menteri Perindustrian Malaysia, Teresa Kok menganggap pernyataan Siti Nurbaya Bakar adalah tuduhan serius. Ia tak segan membekukan izin operasi empat perusahaan Malaysia yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib