Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengkritik anggota DPRD DKI yang menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya.
Ia mengatakan, uang hasil gadai SK biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar utang saat kampanye hingga memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah.
Ketua Formappi Lucius Karus mengatakan, pengeluaran anggota DPRD DKI saat masa kampanye tidak sedikit. Karena itu mereka membutuhkan dana tambahan untuk menutupi utang dengan menggadaikan SK.
"Pertama pasti efek dari jor-joran masa kampanye, yang akhirnya menyedot habis keuangan anggota DPRD," ujar Lucius, Kamis (19/9/2019).
Lucius bahkan menyebut anggaran terbesar bagi caleg saat kampanye adalah untuk politik uang. Menurutnya, pengeluaran untuk money politics bahkan tidak terukur.
"Nafsu yang besar untuk menang, membuat mereka mengeluarkan uang dalam jumlah tak terduga, hingga tak sadar kalau modal nyaris habis," kata Lucius.
Selain itu, Lucius menyebut menjadi anggota DPRD mengharuskan memiliki gaya hidup yang mewah. Pasalnya, orang yang baru menjadi anggota DPRD sering dianggap telah naik kelas sosial.
"Jadi pejabat otomatis mesti dengan tampilan wah. Maka perlu duit untuk mendandani diri," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Gadaikan SK, Anies Ikuti Aturan Perbankan
Wakil Ketua DPRD nondefinitif dari Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan wakil rakyat yang menggadaikan SK merupakan anggota bukan pengurus partai. Selain itu, mereka yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertama.
"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota, didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituen," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Berita Terkait
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
-
Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan
-
DPRD DKI Rampungkan 185 Pasal Tatib Dewan
-
Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang
-
Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan