Suara.com - Antisipasi terjadinya peningkatan kasus Infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang libur sekolah hingga dua hari ke depan.
Kebijakan tersebut diputuskan karena daerah tersebut masih diselimuti kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan.
"Langkah ini diambil juga untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut) di Dharmasraya, mengingat kualitas udara masih pada kategori tidak sehat," kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan seperti dilansir Antara di Pulau Punjung pada Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan keputusan perpanjangan libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran nomor 420/5421/DISDIK-2019. Berdasarkan surat edaran itu libur sekolah diperpanjang sampai Sabtu (21/9/2019), namun jika kualitas udara masih buruk maka masa libur sekolah akan diperpanjang kembali.
Sutan Riska juga meminta orang tua dan wali murid untuk membimbing anak-anak belajar di rumah selama libur sekolah diperpanjang.
Ia mengimbau para orang tua memperhatikan kesehatan anak-anak, memastikan mereka banyak minum air putih, dan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Ia mengatakan bahwa selama para siswa libur, para pendidik dan pengurus sekolah tetap harus masuk kerja dan menjalankan tugas.
"Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja untuk menyelesaikan administrasi, media pembelajaran, dan lainnya," tambah dia
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Erina mengemukakan kualitas udara di daerah tersebut pada Kamis (19/9/2019) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. Hal tersebut berdasarkan data air visual terintegrasi satelit, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 170 atau
Baca Juga: Protes Kabut Asap, Patung Selamat Datang Jambi Dipasangi Masker
Sebelumnya Kabupaten Dharmasraya telah meliburkan siswa untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMA/sederajat dari 17 sampai 19 September 2019 menyusul pekatnya kabut asap yang membuat kualitas udara semakin buruk. (Antara)
Berita Terkait
-
Protes Kabut Asap, Patung Selamat Datang Jambi Dipasangi Masker
-
Kabut Asap Karhutla Mulai Teror Penerbangan di Aceh
-
Bayi Usia 3 Hari Meninggal akibat Kabut Asap, Bagaimana Cara Mencegahnya?
-
Waswas Bekas Karhutla Jadi Kebun Swasta, Jansen: BNPB, Bagi Peta Titik Api!
-
Sedih, Puluhan Orangutan di Kalteng Terserang ISPA Akibat Kabut Asap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum