Suara.com - Munaslub Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKGR) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2019), diwarnai kericuhan. Terkait hal tersebut, pihak MKGR melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Peristiwa tindak pidana pengerusakan itu kita laporkan ke Polda Metro Jaya kemarin (Kamis, 19 September 2019)," kata Kuasa Hukum MKGR, Rudi Kabunang saat dikonfirmasi pada Jumat (20/9/2019).
Acara Munaslub untuk mendukung Bambang Soesatyo untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut tiba-tiba didatangi sejumlah massa berpakaian preman. Dengan jumlah sekitar 150 massa, mereka melakukan perusakan sejumlah fasilitas Hotel Sultan.
"Saat acara datanglah sekelompok massa yang saya kategorikan sebagai preman. Sekitar 150 orang merengsek masuk tanpa izin d wilayah Hotel Sultan melakukan pengerusakan pintu, kaca, seluruh fasilitas hotel," sambungnya.
Tak hanya aksi perusakan, sejumlah massa tersebut juga melakukan kekerasan fisik. Kekinian, total 10 orang korban sedang menjalani visum. Akibat kericuhan tersebut, kerugian ditaksir mencapai 10 miliar.
"Jadi ada korban fisik, ada korban material dari hotel ini. Kerugian perkiraan Rp10 miliar materiil dan immateriil," ungkap Rudi.
Untuk itu, Rudi meminta polisi untuk menindak aksi penyerangan tersebut. Dirinua menyebut jika otak dari aksi tersebut adalah sekelompok orang yang mengatas namakan diri sebagai GMKR.
"Jadi, kami minta polisi untuk menindak premanisme yang melakukan kegiatan pengerusakan. Kami minta juga yang memberi kuasa surat itu diperiksa, siapa yang menyuruh, dan melakukam tindak pidana itu," tutupnya.
Laporan MKGR teregistrasi dengan nomor LP/5973/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 19 September 2019 dengan pelapor atas nama Yoksan Patty. Terlapor yang masih dalam lidik disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Baca Juga: Ini Beda Denda Jadi Gelandangan Menurut RUU KUHP dan Perda DKI Jakarta
Selain MKGR, Hotel Sultan juga melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat oleh sekuriti bernama Nurcahyono teregistrasi dengan nomor LP/5978/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Nurcahyono melaporkan atas perbuatan pengerusakan sejumlah fasilitas hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu