Suara.com - Kasus kerusuhan Papua, yang melibatkan nama aktivis Veronica Koman sebagai tersangka, disinggung dalam sidang reguler Dewan HAM PBB, yang sudah digelar di Jenewa, Swiss, sejak 9 hingga 27 September 2019 dan telah memasuki masa sidang ke-42.
Dari 47 negara dengan 63 pembicara di sidang reguler tersebut, pimpinan delegasi Vanuatu, Sumbue Antas, menyayangkan sikap Indonesia dalam menangani kasus Papua.
"Kami prihatin dengan sikap Indonesia, yang menunda jadwal dan waktu kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua," kata Sumbue dalam Sesi Debat sidang pada Selasa (17/9/2019).
"Kami juga sangat prihatin dengan pelanggaran HAM melalui penyensoran kebebasan berpendapat dan berkumpul serta diskriminasi rasial terhadap orang Papua melanesia," imbuhnya, berbicara atas nama Vanuatu dan Solomon Islands, seperti dikutip dari ABC Indonesia.
Forum pemimpin negara-negara Pasifik, kata Sumbue, juga mendorong Komnas HAM Indonesia supaya segera berkunjung ke Papua dan melaporkan bukti-bukti dari lapangan sebelum Forum Pasifik 2020 digelar.
Pimpinan delegasi Indonesia Andreano Erwin lantas menanggapi pernyataan Sumbue, dengan mengatakan bahwa situasi di Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif.
"Semua langkah-langkah yang diperlukan telah dilakukan dalam menyelesaikan insiden di Malang dan Surabaya," terang Andreano.
"Pemerintah dan rakyat Indonesia telah dan akan terus memberantas rasisme dan diskriminasi, bukan hanya melalui penegakan hukum tapi juga melalui pendidikan," tambahnya.
Ia juga menerangkan soal pembatasan data internet, yang menurut keterangannya telah dicabut pada Rabu (4/9/2019) karena situasi telah kondusif.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
"Pembatasan internet dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong. Keputusan ini tidak secara khusus dilakukan di Papua saja. Tapi diterapkan juga ketika terjadi kerusuhan di Jakarta pada Mei lalu," tutur Andreano.
Sementara itu, terkait kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua, seperti yang disayangkan Vanuatu, ia menjelaskan, Pemerintah RI telah mengundangnya untuk berkunjung ke Papua pada Februari 2018.
"Tapi karena jadwalnya yang padat, Komisioner HAM PBB mendelegasikan penjadwalan kunjungan itu ke kantor regional di Bangkok," ungkap Andreano.
"Kami saat ini bekerja sama dengan kantor regional Dewan HAM PBB itu untuk menyiapkan kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua," katanya lagi.
Tak hanya kerusuhan Papua, secara terpisah, Veronica Koman juga sempat disinggung dalam sidang Dewan HAM PBB oleh sejumlah LSM.
Namun, berbeda dari pernyataan Andreano, kalangan LSM menyebutkan, situasi di Papua hingga saat ini masih sangat menegangkan.
Berita Terkait
-
Pejuang HAM Mama Yosepha: Tuhan Utus Veronica Koman Jadi Mama Papua
-
Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
-
Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?