Suara.com - Mama Yosepha Alomang, pejuang hak asasi manusia Papua, menyuarakan dukungannya untuk Veronica Koman, pengacara HAM yang kekinian dijadikan tersangka penyebaran hoaks dan masuk daftar buronan Polri.
Menurut Mama Yosepha, Veronica Koman adalah sosok yang dikirimkan Tuhan untuk Papua.
“Amole Vero, di manakah? Vero, kamu seorang pejuang keadilan dan pembebasan Papua. Vero jangan takut. Tuhan utus Vero untuk jadi mama Papua. Engkau membantu untuk keadilan, perdamaian dan pembebasan Papua. Kami tetap dukung,” ujar Mama Yosepha dalam video yang diterima Jubi.co.id, Kamis (19/9/2019).
Mama Yosepha Alomang menegaskan, kehadiran Veronica Koman justru memberi kekuatan kepada mama-mama Papua untuk terus berjuang.
“Tuhan utus Vero jadi mama Papua. Kami melahirkan manusia, bukan kera. Vero maju terus,” katanya.
Sebelumnya, Veronica ditetapkan menjadi tersangka pada 4 September 2019, beberapa hari setelah Surya (FRI WP) dan beberapa aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditahan atas dugaan makar.
Perempuan muda itu menjadi orang non-Papua kedua setelah Surya Anta yang dijadikan tersangka makar terkait masalah Papua.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyayangkan kriminalisasi yang menimpa kedua aktivis yang selalu membela hak-hak orang Papua itu.
“Prediksi saya, anak-anak Papua yang saat ini memilih pulang ke Papua dari tempat studi masing-masing, karena sudah tidak ada lagi orang yang membela mereka. Orang yang selama ini membela mereka dijadikan tersangka dan ditangkap,” kata Yunus Wonda.
Baca Juga: Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
DPO
Jumat (20/9/2019), Veronica Koman resmi ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Republik Indonesia. Kepastian tersebut ditetapkan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan dua kali panggilan dan upaya pencarian paksa namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kami melakukan gelar bersama Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mbas Polri) dan Kabareskrim, kami akhirnya mengeluarkan DPO," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Penerbitan DPO tersangka Veronica, lanjut Luki, bersamaan dengan permintaan red notice (permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi) yang diajukan ke Interpol.
"Kami sudah mengajukan surat permintaan red notice untuk tersangka Veronica. Hubinter sudah berkomunikasi dengan pihak Interpol," tegasnya.
Berita Terkait
-
Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
-
Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai