Suara.com - Presiden Joko Widodo mengusulkan agar DPR dapat menunda pengesahan terhadap RUU KUHP, menanggapi pernyataan tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan harus ada kajian lebih mendalam. Bukan hanya sekadar menunda pengesahan.
Asfinawati mengemukakan kajian mendalam harus dilakukan terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang menuai kontroversi. Selain itu, ia meminta juga agar pemerintah dan DPR RI dapat melibatkan rakyat dalam pengesahan RUU KUHP.
"Harus ada pengambilan suara dari seluruh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta atau di Jawa, tapi di seluruh wilayah Indonesia," kata Asfinawati dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).
Dari suara rakyat itulah dapat menjadi masukan untuk pemerintah dan DPR dalam mengkaji lebih mendalam pasal demi pasalnya. Terutama penggunaan frasa yang harus melalui tes ke penegak hukum dan masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan agar mendapati satu tafsiran yang sama dan cocok secara menyeluruh.
"Karena misalnya begini, di KUHP yang lama ada kalimat pencurian adalah mengambil barang miliki orang lain tanpa izin. Nah berangkat dari kalimat itu mungkin tidak ada tafsir berbeda, tidak mungkin," ujar Asfinawati.
Asfinawati mengkritisi pembahasan RUU KUHP oleh pemerintah dan DPR yang cenderung hanya menampung pendapat para ahli bukan masyarakat. Padahal nantinya bila disahkan, penerapan RUU KUHP bakal menyasar kepada masyarakat itu sendiri.
Untuk itu menjadi penting keterlibatan suara dan masukan masyarakat dalam kajian mendalam selama RUU KUHP ditunda pengesahannya sebagaimana usul Jokowi. Ia menyarankan untuk melakukan semuaya itu, baik pemerintah dan DPR bisa melalui kantor-kantir wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Harusnya mereka bergerak di berbagai kota, melibatkan alademisi, masyarakat biasa, adat, NGO, terus menggali sebenarnya apa yang diharapkan publik terhadap hukum pidana," kata Asfinawati.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP, yang banyak memuat pasl-pasal kontroversial serta memicu protes publik.
Baca Juga: Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.
"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
-
Pasal Kolonial Kembali Dimuat RUU KUHP, YLBHI: Jangan Bodohi Publik
-
RUU KUHP Ditunda, Andi Arief Usul Jokowi Hapus Pasal-pasal Karet
-
Usul Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, Gerindra - PDIP Kompak Mendukung
-
RUU KUHP Diprotes, Cuitan Mahasiswa Hukum Ini Viral
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
-
Israel Bantah Isu Kematian Netanyahu, Akun Anaknya Mendadak 'Hilang' Misterius
-
Jurgen Habermas, Filsuf Ternama dan Tokoh Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia