Suara.com - Presiden Joko Widodo mengusulkan agar DPR dapat menunda pengesahan terhadap RUU KUHP, menanggapi pernyataan tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan harus ada kajian lebih mendalam. Bukan hanya sekadar menunda pengesahan.
Asfinawati mengemukakan kajian mendalam harus dilakukan terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang menuai kontroversi. Selain itu, ia meminta juga agar pemerintah dan DPR RI dapat melibatkan rakyat dalam pengesahan RUU KUHP.
"Harus ada pengambilan suara dari seluruh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta atau di Jawa, tapi di seluruh wilayah Indonesia," kata Asfinawati dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).
Dari suara rakyat itulah dapat menjadi masukan untuk pemerintah dan DPR dalam mengkaji lebih mendalam pasal demi pasalnya. Terutama penggunaan frasa yang harus melalui tes ke penegak hukum dan masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan agar mendapati satu tafsiran yang sama dan cocok secara menyeluruh.
"Karena misalnya begini, di KUHP yang lama ada kalimat pencurian adalah mengambil barang miliki orang lain tanpa izin. Nah berangkat dari kalimat itu mungkin tidak ada tafsir berbeda, tidak mungkin," ujar Asfinawati.
Asfinawati mengkritisi pembahasan RUU KUHP oleh pemerintah dan DPR yang cenderung hanya menampung pendapat para ahli bukan masyarakat. Padahal nantinya bila disahkan, penerapan RUU KUHP bakal menyasar kepada masyarakat itu sendiri.
Untuk itu menjadi penting keterlibatan suara dan masukan masyarakat dalam kajian mendalam selama RUU KUHP ditunda pengesahannya sebagaimana usul Jokowi. Ia menyarankan untuk melakukan semuaya itu, baik pemerintah dan DPR bisa melalui kantor-kantir wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Harusnya mereka bergerak di berbagai kota, melibatkan alademisi, masyarakat biasa, adat, NGO, terus menggali sebenarnya apa yang diharapkan publik terhadap hukum pidana," kata Asfinawati.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP, yang banyak memuat pasl-pasal kontroversial serta memicu protes publik.
Baca Juga: Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.
"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
-
Pasal Kolonial Kembali Dimuat RUU KUHP, YLBHI: Jangan Bodohi Publik
-
RUU KUHP Ditunda, Andi Arief Usul Jokowi Hapus Pasal-pasal Karet
-
Usul Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, Gerindra - PDIP Kompak Mendukung
-
RUU KUHP Diprotes, Cuitan Mahasiswa Hukum Ini Viral
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta