Suara.com - Suara kontra terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus digaungkan sejumlah pihak.
Salah satunya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Ia tegas menolak RKUHP, saat diwawancarai di program Rosi yang ditayangkan KompasTV pada Kamis (19/9/2019).
Usman Hamid menyebutkan, jika nantinya RKUHP sudah disahkan, banyak kalangan yang sangat mudah terkena hukuman penjara.
"Pers dan warga, masyarakat, termasuk anak-anak muda yang aktif di media sosial, itu rentan dipenjara. Karena itu (RKUHP) harus ditolak," ujar Usman Hamid.
Alasan pertama yang ia sebutkan yakni, RKUHP dibuat secara terburu-buru tanpa melibatkan para ahli, yuris, maupun pendapat umum masyarakat.
Selain itu, menurut Usman Hamid, orang lemah, baik, ataupun kritis bisa dengan mudahnya dikriminalkan dengan RKUHP, yang sebaliknya justru melindungi orang-orang berada dan berkuasa, meski melakukan korupsi sekalipun.
"Saya akan buktikan itu. Yang pertama, mengkriminalisasi yang lemah, misalnya, orang-orang di jalanan, misalnya para pengamen, itu bisa dipidana. Gelandangan, sampai ke soal pengamen, termasuk juga perempuan kalau pulang malam. Rosi kan sering pulang malam nih?" tanya Usman Hamid.
"Banget," sahut presenter Rosianna Silalahi.
"Kalau ditemukan di jalan, Rosi sendirian, seperti bingung, 'kenapa malam ini kurang ramai ya?' Gitu misalnya. Itu bisa dianggap telantar dan kena sanksi, Rp1 juta. Kecil sih buat seorang Rosi, tetapi itu buat orang biasa..." lanjutnya.
Baca Juga: Soroti RUU KUHP Perzinahan, Australia Ingatkan Warga yang Mau ke Indonesia
"Tetapi itu ditangkap, dipidana, malunya lho," sela Rosi.
"Dianggap kriminalnya itu kan? Seolah-olah, entah itu dianggap tidak bermoral dan seterusnya," lanjut Usman Hamid.
Tak hanya orang-orang yang bekerja malam, kata Usman Hamid, bahkan korban perkosaan bisa dijerat pasal pidana, terlebih jika ia menggugurkan kandungan yang tentunya bukan dari keinginannya sendiri, melainkan hasil pemerkosaan.
Usman Hamid pun menyimpulkan, perempuan, gelandangan, hingga difabel sangat rentan dipenjara.
Ia menambahkan, kritik dari masyarakat terhadap presiden juga sangat mudah dikriminalisasi dengan RKUHP, dan tak menutup kemungkinan bahwa pelakunya, termasuk para jurnalis, akan dijatuhi hukuman yang sangat berat.
"Bukan hanya tiga tahun setengah penjara, melainkan juga kalau itu dianggap makar, maksudnya dianggap mau membunuh presiden atau mengganti presiden. Itu bisa sampai hukuman mati. Bahkan pengaturnya, hanya ngatur, bisa saja sekadar rapat gitu, tapi kemudian bisa dipidana juga. Bahkan hukumannya bisa lebih berat," jelas sang pegiat HAM.
Berita Terkait
-
Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
-
YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam
-
Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
-
RUU KUHP Diprotes, Cuitan Mahasiswa Hukum Ini Viral
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi