Suara.com - Bencana kabut asap kembali mengganggu penerbangan. Kali ini, kabut asap membuat penerbangan di beberapa daerah di Kalimantan tertunda atau delay.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas, Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustina Dani mengatakan, terdapat dua bandara yang penerbangannya mengalami penundaan atau delay.
Dua bandara itu yakni Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, dan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat.
"Jadi Tidak ada pembatalan (penerbangan) yang ada delay," kata dia, saat dihubungi Minggu (22/9/2019).
Kendati demikian, Agustina memastikan kabut asap yang terjadi tak sampai melumpuhkan aktivitas penerbangan.
Menurut dia, aktivitas penerbangan di Kalimantan dan Sumatera masih berjalan normal.
"Terkait operasional bandara dilaporkan normal di wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat," ujarnya.
Berita Terkait
-
RI Disebut Tolak Bantuan Malaysia Atasi Kabut Asap, Mahathir: Tanya Jokowi
-
Demo Protes Kebakaran Hutan, Viral Curhat Mahasiswa UIN Suska Diancam DO
-
Donasi Kabut Asap Capai Rp 200 Juta, Reza Arap Curhat Sedih
-
Bayari Tiket PP Pesawat, Wiranto Ditantang Tak Pakai Masker ke Riau
-
Satu Suara dengan Wiranto, Mabes Polri: Langit Riau Biru
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Pemerintah Umumkan Syarat Program Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun
-
Cinta Buta Pada Yance Berujung Tragis! Istri Lindungi Suami Buronan Justru Dibakar Hidup-hidup
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel
-
Hidup Sunyi Ammar Zoni usai 'Dibuang' ke LP Nusakambangan, Sidang Kasusnya Cuma Lewat Zoom
-
DPRD Soroti Lambannya Revitalisasi Pasar Taman Puring, Ada Apa dengan Pemprov DKI?
-
Nikmati Promo Spesial: Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Peringati Hari Listrik Nasional ke-80
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil