Suara.com - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, untuk menyuarakan desakannya terhadap pemerintah supaya segera bertindak.
Namun, karena aksi tersebut, mereka justru dipanggil pihak rektorat dan akan dijatuhi sanksi.
Hal tersebut disampaikan Ulul Azmi (23), mantan Wakil Ketua BEM UIN Suska melalui akun Twitter-nya, @ajemikk.
"Kami mahasiswa yang membela rakyat untuk mengikuti aksi melawan asap di Riau pad hari Senin dan Selasa hari ini dipanggil oleh pihak rektorat/kampus. Apa yang salah dengan gerakan kami? Ada apa ini?" tulisnya, Jumat (20/9/2019), sambil menyertakan surat rapat koordinasi pimpinan kampus.
"Ada apa kampusku dengan pemprov? Ada apa kampusku dengan korporasi? Tanda tanya besar yang masih terngiang di telingaku," imbuhnya.
Saat ini, pihak kampus tengah melakukan pendataan mahasiswa UIN Suska dari setiap fakultas yang berpartisipasi dalam demo.
Bahkan, mereka terancam sanksi berat dari pihak kampus jika terbukti ikut aksi unjuk rasa.
"Kami diancam akan di-DO atau dipersulit pengurusan administrasi di kampus," ujar Azmi melalui keterangan tertulis pada SUARA.com, Jumat.
Menurut keterangan Azmi, ancaman itu disampaikan oleh pimpinan rektorat dan dekanat UIN Suska.
Baca Juga: Manfaatkan Karhutla Riau, Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu
Kini, Azmi pun berharap, proses penerbitan ijazahnya dan wisuda pada Februari tahun depan tak ikut terkena dampak dari langkah yang diambil kampus terhadap mahasiswa demo.
Pada Selasa (17/9/2019), mahasiswa UIN Suska menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Gubernur Riau. Mereka menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:
- Tindak tegas dan diwajibkan perusahaan penyebab karhutla untuk memberikan fasilitas penyembuhan bagi penderita ISPA.
- Tindak tegas mafia dan korporasi karhutla.
- Meminta pemerintah memfasilitasi mahasiswa dan relawan ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
- Copot jabatan Kapolda Riau dan Pangdam sesuai janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Donasi Kabut Asap Capai Rp 200 Juta, Reza Arap Curhat Sedih
-
Bayari Tiket PP Pesawat, Wiranto Ditantang Tak Pakai Masker ke Riau
-
Satu Suara dengan Wiranto, Mabes Polri: Langit Riau Biru
-
Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP
-
Soal Jokowi Tak Pakai Masker, Aktivis: Asapnya Turun karena Sudah Disetting
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos