Suara.com - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, untuk menyuarakan desakannya terhadap pemerintah supaya segera bertindak.
Namun, karena aksi tersebut, mereka justru dipanggil pihak rektorat dan akan dijatuhi sanksi.
Hal tersebut disampaikan Ulul Azmi (23), mantan Wakil Ketua BEM UIN Suska melalui akun Twitter-nya, @ajemikk.
"Kami mahasiswa yang membela rakyat untuk mengikuti aksi melawan asap di Riau pad hari Senin dan Selasa hari ini dipanggil oleh pihak rektorat/kampus. Apa yang salah dengan gerakan kami? Ada apa ini?" tulisnya, Jumat (20/9/2019), sambil menyertakan surat rapat koordinasi pimpinan kampus.
"Ada apa kampusku dengan pemprov? Ada apa kampusku dengan korporasi? Tanda tanya besar yang masih terngiang di telingaku," imbuhnya.
Saat ini, pihak kampus tengah melakukan pendataan mahasiswa UIN Suska dari setiap fakultas yang berpartisipasi dalam demo.
Bahkan, mereka terancam sanksi berat dari pihak kampus jika terbukti ikut aksi unjuk rasa.
"Kami diancam akan di-DO atau dipersulit pengurusan administrasi di kampus," ujar Azmi melalui keterangan tertulis pada SUARA.com, Jumat.
Menurut keterangan Azmi, ancaman itu disampaikan oleh pimpinan rektorat dan dekanat UIN Suska.
Baca Juga: Manfaatkan Karhutla Riau, Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu
Kini, Azmi pun berharap, proses penerbitan ijazahnya dan wisuda pada Februari tahun depan tak ikut terkena dampak dari langkah yang diambil kampus terhadap mahasiswa demo.
Pada Selasa (17/9/2019), mahasiswa UIN Suska menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Gubernur Riau. Mereka menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:
- Tindak tegas dan diwajibkan perusahaan penyebab karhutla untuk memberikan fasilitas penyembuhan bagi penderita ISPA.
- Tindak tegas mafia dan korporasi karhutla.
- Meminta pemerintah memfasilitasi mahasiswa dan relawan ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
- Copot jabatan Kapolda Riau dan Pangdam sesuai janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Donasi Kabut Asap Capai Rp 200 Juta, Reza Arap Curhat Sedih
-
Bayari Tiket PP Pesawat, Wiranto Ditantang Tak Pakai Masker ke Riau
-
Satu Suara dengan Wiranto, Mabes Polri: Langit Riau Biru
-
Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP
-
Soal Jokowi Tak Pakai Masker, Aktivis: Asapnya Turun karena Sudah Disetting
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?