Suara.com - Kepolisian daerah (Polda) telah menetapkan sebanyak 37 orang pelaku atau tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas lahan yang terbakar sudah mencapai 11 ribu hektare di Provinsi Jambi.
"Total tersangka karhutla sudah mencapai 37 orang dari sebelumnya ada 19 ditambah 18 tersangka baru dalam pekan ini," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi, di Jambi, Senin (23/9/2019).
Sejumlah 18 tersangka baru tersebut, setelah Polres Batanghari melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang diduga pelaku perambahan dan pembakaran di lahan milik PT REKI, di mana awalnya polisi mengamankan 22 orang, dan setelah melakukan penyelidikan resmi ditetapkan 18 orang tersangka.
Ke-18 orang tersangka baru karhutla itu Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.
"Mereka terbagi dalam delapan berkas perkara untuk ke 18 orang tersangka tersebut," ucapnya.
Sedangkan, untuk empat lainnya belum memenuhi alat bukti untuk dijadikan tersangka. Johan Maju Nainggolan, Evin Nainggolan, Suriyoso, Aliandro Malau tetapi tetap dipantau.
Sementara itu, dari pihak korporasi kasus yang naik ke tahap kepenyidikan yakni lahan milik PT Mega Anugerah Sawit (MAS) yang berada di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi
"Kita sudah naikkan status perusahaan PT MAS, naik kepenyidikan, pada Sabtu (21/9)," ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah melakukan penyegelan terhadap PT MAS. Penyegelan tersebut sebagai tanda bawah lahan milik PT MAS menjadi titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu. (Antara)
Baca Juga: Sindir Karhutla Jambi, Foto Jokowi dan Jan Ethes Diedit Jadi Merah
Berita Terkait
-
Kabut Asap, Sekolah di Palembang Diminta Undur Jam Masuk Siswa
-
Kritik Vlog Jokowi Bareng Cucu, Ferdinand: KSP Dibubarkan Saja!
-
Aksi #GejayanMemanggil, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat Jogja
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Tak Hanya Sekolah, PNS Hamil Ikut Diliburkan Karena Kabut Asap di Jambi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029