Suara.com - Mahasiswa berencana menginap di depan gedung DPR RI, sebagai bagian aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP, Senin (23/9/2019). Sampai pukul 21.30 WIB, mahasiswa masih memadati Jalan Gatot Subroto, depan gedung DPR.
Keinginan mahasiswa untuk menginap itu juga disampaikan oleh orator melalui mobil komando. Ia mengajak mahasiswa agar tetap berada di sekitar area DPR sampai esok.
"Jangan pulang kawan-kawan," ujar orator, Senin (23/9/2019) malam.
Untuk diketahui, para mahasiswa sebelumnya juga mencoba merangsek masuk ke area dalam dengan memanjat gerbang utama dan menjebol pagar di sisi kanan.
Aksi tersebut pun berhasil membuat belasan mahasiswa masuk ke area halaman DPR RI.
Kekininan belasan mahasiswa yang berhasil masuk itu secara bergantian mengibarkan Bendera Merah Putih.
Mahasiswa juga sempat bernegosiasi dengan aparat namun mereka terap memilih untuk bermalam.
"Rencananya menginap sambil tunggu teman-teman mahasiswa dari daerah ke sini," ujar salah seorang mahasiswa yang berada di dalam.
Sebelumnya, belasan mahasiswa berhasil merangsek masuk ke area dalam Gedung DPR RI, dengan memanjat gerbang utama, Senin malam.
Baca Juga: Pagar Gedung DPR Jebol! Mahasiswa Kibarkan Bendera di Area Dalam
Pantauan Suara.com, mereka hanya mengibarkan bendera sambil berdiam diri. Aksi mereka itupun hanya dikawal oleh aparat kepolisian yang berjaga di hadapan depan, dan samping kanan-kiri mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa sebelumnya memanjat gerbang utama dan pagar di sisi kanan gerbang utama. Mereka juga turut menggoyangkan pagar, dengan maksud menjebol untuk merangsek masuk ke dalam.
Pagar besi dengan pembatas tembok itu juga berhasil dirusak dan dijebol oleh mahasiswa. Namun mereka tak sampai keburu masuk ke dalam lantaran ditahan aparat.
Menanggapi jebolnya pagar, mahasiwa justru mengatakan kata-kata protes. Mereka juga turut berujar bahwa DPR memiliki uang banyak hasil dari rakyat, guna memperbaiki kembali kondisi pagar yang jebol.
"Duit banyak, duitnya banyak," ujar mahasiswa.
Aparat kepolisian hingga kekinian masih melakukan tindakan persuasif dan mengimbau mahasiswa tidak melakukan aksi anarkistis.
Tag
Berita Terkait
-
Pagar Gedung DPR Jebol! Mahasiswa Kibarkan Bendera di Area Dalam
-
Panas! Jebol Pagar Gedung DPR, Mahasiswa: Duit Anggota Dewan Banyak
-
Tendang Gerbang Gedung DPR, Mahasiswa Lempar Botol ke Wartawan dan Polisi
-
Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP di Bandung Ricuh
-
Usai Demo #GejayanMemanggil, Sekar dan Mahasiswa Lain Punguti Sampah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO