Suara.com - Perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penyelesaian masalah-masalah yang bergulir di Bumi Cenderawasih. Setidaknya ada delapan tuntutan yang dibubuhkan mereka untuk sampai dan dibaca oleh Jokowi.
Perwakilan yang tergabung ke dalam forum Pimpinan DPRD dan ADKASI se-Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. Di sana, mereka menyampaikan aspirasi yang sudah ditampung dari masyarakat Papua.
"Berdasarkan undang-undang kami adalah representasi rakyat sehingga tidak salah kalau kami difasilitasi secara langsung menyerahkan persoalan ini ke presiden," kata Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa, di Kantor KSP, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Salah satu yang masuk ke dalam poin tuntutan mereka ialah mengharapkan adanya dialog antara pemerintah pusat dengan seluruh elemen masyarakat Papua, termasuk dengan kelompok gerakan separatis Papua seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Selain itu juga mereka berharap adanya revisi otonomi khusus Papua.
Berikut ialah delapan tuntutan yang disampaikan kepada Jokowi:
1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau bersebrangan seperti ULMWP dan KNPB. Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua.
Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.
2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otsus Papua.
3. Menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat
Baca Juga: Papua Minta Dialog seperti Aceh dan GAM, Libatkan Finlandia untuk Penengah
4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.
5. Meminta kepada presiden Indonesia melalui Mendagri dan kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.
6. Mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.
8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini