Suara.com - Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Brimob Tembakkan Meriam Air
Pasukan Brimob menembak meriam air dari mobil Water cannon di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa di depan gerbang gedung, terdorong keluar.
Mahasiswa kocar kacir setelah ditembak. Mereka lari ke arah jalan tol dalam kota depan gedung DPR.
Brimob menembakkan meriam air dari dalam gedung DPR. Namun mahasiswa tidak menyerah, mereka kembali maju ke depan gerbang saat Brimob menjeda semprot air.
Massa aksi di depan gedung DPR telah memenuhi jalan tol di depan gedung DPR RI. Bahkan mereka sempat menyerang mobil polisi yang melintas.
Pantauan Suara.com di lokasi, tidak hanya satu ruas jalan tol yang mengarah ke grogol, namun ke arah Pancoran juga dipenuhi massa aksi.
Mobil polisi yang diserang berwarna hitam dan bertuliskan 'Polisi'. Terlihat mobil itu melaju dari arah Grogol ke arah Pancoran.
Saat melintas, massa meneriaki mobil tersebut. Mereka juga melempari mobil itu dengan kayu, batu, hingga minuman air kemasan.
Namun mobil polisi itu tidak bergeming dan terus melaju. Kejadian itu sempat membuat heboh massa.
Baca Juga: Gara-gara Perut Kosong, Banyak Mahasiswa Tumbang saat Demo
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Berita Terkait
-
Dikuasai Mahasiswa, Jasa Marga Tutup Ruas Tol di Depan DPR
-
Gara-gara Perut Kosong, Banyak Mahasiswa Tumbang saat Demo
-
Mau Aksi di Jakarta, Mahasiswa Semarang Disetop Polisi, Dituding Bawa Sajam
-
Pintu DPR Tak Kunjung Dibuka, Massa dari Mahasiswa Blokir Jalan Tol
-
Demonstrasi Mahasiswa di Solo Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis