Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bisa memberantaskan korupsi di Indonesia dalam waktu singkat, yaitu lima tahun saja.
Klaim itu dilontarkan Fahri Hamzah, setelah Najwa Shihab menanyakan sikapnya terhadap KPK di Mata Najwa, Rabu (25/9/2019).
"Yang lebih ekstrem adalah sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang bilang, sebaiknya malah dibubarkan saja KPK. Anda lebih ekstrem, KPK tidak perlu ada?" tanya Najwa Shihab.
Fahri Hamzah mengaku masih memegang pandangan tersebut atas dasar teorinya tentang lembaga yang ia sebut 'sampiran' di negara demokrasi.
"Karena itu kan saya urut logikanya dari awal. Kenapa kita reformasi, kenapa kita melahirkan demokrasi, kenapa kemudian demokrasi itu menciptakan transisi yang tugas transisionalnya adalah menyiapkan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya, mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru, itu karena tradisi demokrasi kita yang korup itu harus dibimbing dan dituntun, khususnya penegak hukum dalam demokrasi yang antikorupsi," ucap Fahri Hamzah.
"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?" kata Najwa Shihab, memotong.
Menjawab pertanyaan tersebut, Fahri Hamzah menyatakan, KPK gagal dalam melakukan tugasnya.
Lalu ia mengaku bisa menuntaskan pemberantasan korupsi dalam waktu yang lebih cepat dari KPK, yaitu hanya lima tahun saja.
"Menurut saya ya mohon maaf, ini gagal sudah kok. Saya kalau disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan. Pertanyaannya adalah, kita mau ini selesai atau memang suka ramai-ramai dan enggak harus selesai?" ujar Fahri Hamzah.
Baca Juga: KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil dan Pemberi Suap ke Luar Negeri
"Dalam kapasitas apa Bang Fahri lima tahun bisa selesai memberantas korupsi?" tanya Najwa Shihab lagi.
Fahri Hamzah mengatakan, tak peduli apa kapasitasnya, yang pasti, kata dia, dirinya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi.
Kemudian ia membandingkan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Taiwan, hingga Timor Leste.
Bagi Fahri Hamzah, Indonesia bisa menangani masalah korupsi seperti negara-negara tersebut..
"Masak bangsa Indonesia enggak bisa? Itu ngawur itu. Saya bisa selesaikan lebih cepat," katanya.
Kemudian sayup-sayup terdengar suara aktivis HAM Haris Azhar hendak menyela Fahri Hamzah.
Berita Terkait
-
Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan
-
Viral Aniaya Mahasiswa saat Demo, 5 Polisi Ditangkap
-
Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
-
Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR
-
YLBHI Sebut 50 Lebih Mahasiswa Hilang Kontak Usai Demo di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya