"Karena masyarakat harus dipuaskan rasa ingin tahunya," ujarnya.
Kejadian ini lanjut Pratama, menjadi pelajaran berharga bagi setiap admin akun media sosial. Selain mengamankan akunnya masing-masing, para admin harus bisa memilah konten mana yang layak dinaikkan.
"Situasi kemarin memang panas, namun admin sosmed mempunyai kewajiban mendinginkan suasan dengan beberapa cara," ujarnya.
Ia mencontohkan akun Instagram Kemendikbud. Para tim sosmednya mengambil gambar para demonstran dan mengoreksi setiap ejaan yang salah, dan warganet sangat menghargai itu.
"Masih banyak akun dan buzzer yang menyebarluaskan konten ambulans ini meski sudah diklarifikasi pihak Polda Metro Jaya. Padahal menyebarkan hoaks termasuk tindak pidana," katanya.
Ia menyebutkan, istilah hoaks tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Tetapi ada beberapa peraturan yang mengatur mengenai berita hoaks atau kabar bohong tersebut yakni Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Undang-undang mengatur mengenai penyebaran berita bohong di media elektronik (termasuk sosial media).
"Undang-undang itu menyatakan setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik," kata Pratama.
Baca Juga: Dugaan Ambulans Bawa Batu dan Bensin, Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Ia melanjutkan, jika melanggar ketentuan Pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016 yaitu:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui ada kesalahan terkait dengan viral ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PMI yang semula dicurigai mengangkut batu dan perusuh pada kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis dini hari.
Kejadian berawal saat video viral melalui situs "tmcpoldametrojaya" menggambarkan mobil untuk membantu orang sakit maupun luka ditemukan membawa batu dan bensin.
Saat itu, ada anggota Brimob yang bertugas mengamankan kericuhan dilempari batu oleh perusuh.
Selanjutnya, perusuh itu membawa batu dan kembang api berlindung ke dalam mobil ambulans milik PMI dan Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Beredar Cuitan 'Sekolah Biar Enggak Jadi Polisi', Ridwan Kamil Klarifikasi
-
Ambulans Bawa Batu Anak STM, Anies: Mereka di Situasi Tak Sederhana
-
Anies Bela Petugas Ambulans yang Diduga Bawa Batu Anak STM
-
Ambulans Bawa Batu Anak STM, Sudinkes Jakpus Serahkan Urusan ke Pemprov
-
Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD