Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi soal tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menghadapi massa demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, polisi tidak memetik pembelajaran saat demo yang berakhir dengan kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
Menurut Usman, bahwa hukuman etik bagi para anggota Brimob yang terbukti melakukan kekerasan pada tragedi 21-22 Mei lalu nyatanya tidak menimbulkan efek jera bagi para aparat kepolisian bekerja menghadapi para demonstran.
“Hukuman etik bagi anggota Brimob yang melakukan kekerasan pada aksi 21-22 Mei lalu tidak memberi efek jera dan kembali polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran pada aksi 24 September kemarin,” kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).
Usman menerangkan bahwa demonstrasi damai bukanlah sebuah ancaman bagi pemerintah apalagi aspirasi mereka semestinya bisa tersampaikan dan menjadi pertimbangan oleh pemerintah dalam mengambil setiap keputusan atau kebijakan. Pesan ini juga menjadi masukan bagi para massa demonstrasi untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara damai.
Dengan demikian, Usman meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan budaya kekerasan saat menghadapi massa demonstrasi yang baru-baru ini gencar menuntut pemerintah dan DPR membatalkan berbagai rancangan undang-undang yang malah mencekik hak-hak masyarakat itu sendiri.
“Kami meminta kepolisian untuk menghentikan segala taktik-taktik kekerasan dalam menangangi demonstrasi oleh masyarakat yang akhir-akhir ini meningkat karena kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Selain itu, Usman juga mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput adanya demonstrasi. Dengan tegas dirinya menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis mesti mendapatkan hukuman melalui pengadilan.
“Kami juga meminta agar kepolisian menghentikan praktek kekerasan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum dan dibawa ke pengadilan,” tuturnya.
Tak dapat dipungkiri apabila banyak massa demonstrasi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Bahwa mereka yang ditangkap mesti diberikan haknya untuk mendapatkan pendamping hukum.
Baca Juga: Sebelum Tersangka, Dandhy Laksono Debat soal Papua Lawan Budiman Sudjatmiko
“Mereka-mereka yang ditangkap namun tidak terbukti melakukan tindakan pidana harus segera dibebaskan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sweeping Ambulans, Petugas PMI Dianiaya Brimob saat Evakuasi Korban Demo
-
5 Video Tingkah Polisi di Demo Mahasiswa, Kejar sampai Masjid dan Mal
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Dipukuli Polisi di RS? Ini Penjelasan Videonya
-
Demo di Bogor, Viral Video Polisi Pukuli Pengunjuk Rasa
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku