Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi soal tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menghadapi massa demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, polisi tidak memetik pembelajaran saat demo yang berakhir dengan kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
Menurut Usman, bahwa hukuman etik bagi para anggota Brimob yang terbukti melakukan kekerasan pada tragedi 21-22 Mei lalu nyatanya tidak menimbulkan efek jera bagi para aparat kepolisian bekerja menghadapi para demonstran.
“Hukuman etik bagi anggota Brimob yang melakukan kekerasan pada aksi 21-22 Mei lalu tidak memberi efek jera dan kembali polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran pada aksi 24 September kemarin,” kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).
Usman menerangkan bahwa demonstrasi damai bukanlah sebuah ancaman bagi pemerintah apalagi aspirasi mereka semestinya bisa tersampaikan dan menjadi pertimbangan oleh pemerintah dalam mengambil setiap keputusan atau kebijakan. Pesan ini juga menjadi masukan bagi para massa demonstrasi untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara damai.
Dengan demikian, Usman meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan budaya kekerasan saat menghadapi massa demonstrasi yang baru-baru ini gencar menuntut pemerintah dan DPR membatalkan berbagai rancangan undang-undang yang malah mencekik hak-hak masyarakat itu sendiri.
“Kami meminta kepolisian untuk menghentikan segala taktik-taktik kekerasan dalam menangangi demonstrasi oleh masyarakat yang akhir-akhir ini meningkat karena kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Selain itu, Usman juga mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput adanya demonstrasi. Dengan tegas dirinya menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis mesti mendapatkan hukuman melalui pengadilan.
“Kami juga meminta agar kepolisian menghentikan praktek kekerasan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum dan dibawa ke pengadilan,” tuturnya.
Tak dapat dipungkiri apabila banyak massa demonstrasi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Bahwa mereka yang ditangkap mesti diberikan haknya untuk mendapatkan pendamping hukum.
Baca Juga: Sebelum Tersangka, Dandhy Laksono Debat soal Papua Lawan Budiman Sudjatmiko
“Mereka-mereka yang ditangkap namun tidak terbukti melakukan tindakan pidana harus segera dibebaskan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sweeping Ambulans, Petugas PMI Dianiaya Brimob saat Evakuasi Korban Demo
-
5 Video Tingkah Polisi di Demo Mahasiswa, Kejar sampai Masjid dan Mal
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Dipukuli Polisi di RS? Ini Penjelasan Videonya
-
Demo di Bogor, Viral Video Polisi Pukuli Pengunjuk Rasa
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS