Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi soal tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menghadapi massa demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, polisi tidak memetik pembelajaran saat demo yang berakhir dengan kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
Menurut Usman, bahwa hukuman etik bagi para anggota Brimob yang terbukti melakukan kekerasan pada tragedi 21-22 Mei lalu nyatanya tidak menimbulkan efek jera bagi para aparat kepolisian bekerja menghadapi para demonstran.
“Hukuman etik bagi anggota Brimob yang melakukan kekerasan pada aksi 21-22 Mei lalu tidak memberi efek jera dan kembali polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran pada aksi 24 September kemarin,” kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).
Usman menerangkan bahwa demonstrasi damai bukanlah sebuah ancaman bagi pemerintah apalagi aspirasi mereka semestinya bisa tersampaikan dan menjadi pertimbangan oleh pemerintah dalam mengambil setiap keputusan atau kebijakan. Pesan ini juga menjadi masukan bagi para massa demonstrasi untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara damai.
Dengan demikian, Usman meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan budaya kekerasan saat menghadapi massa demonstrasi yang baru-baru ini gencar menuntut pemerintah dan DPR membatalkan berbagai rancangan undang-undang yang malah mencekik hak-hak masyarakat itu sendiri.
“Kami meminta kepolisian untuk menghentikan segala taktik-taktik kekerasan dalam menangangi demonstrasi oleh masyarakat yang akhir-akhir ini meningkat karena kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Selain itu, Usman juga mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput adanya demonstrasi. Dengan tegas dirinya menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis mesti mendapatkan hukuman melalui pengadilan.
“Kami juga meminta agar kepolisian menghentikan praktek kekerasan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum dan dibawa ke pengadilan,” tuturnya.
Tak dapat dipungkiri apabila banyak massa demonstrasi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Bahwa mereka yang ditangkap mesti diberikan haknya untuk mendapatkan pendamping hukum.
Baca Juga: Sebelum Tersangka, Dandhy Laksono Debat soal Papua Lawan Budiman Sudjatmiko
“Mereka-mereka yang ditangkap namun tidak terbukti melakukan tindakan pidana harus segera dibebaskan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sweeping Ambulans, Petugas PMI Dianiaya Brimob saat Evakuasi Korban Demo
-
5 Video Tingkah Polisi di Demo Mahasiswa, Kejar sampai Masjid dan Mal
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Dipukuli Polisi di RS? Ini Penjelasan Videonya
-
Demo di Bogor, Viral Video Polisi Pukuli Pengunjuk Rasa
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga