Suara.com - Dandhy Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam (26/9/2019) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat dan salah satu rekan jurnalis sekaligus aktivis itu mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan cuitan di Twitter terkait Papua.
"Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah, lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," kata Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc.
Polisi belum memberikan keterangan terkait penangkapan Dandhy Laksono.
Dandhy sendiri dikenal sebagai sutradara di balik sejumlah film dokumenter yang mengkritik pemerintah. Ia juga sering berbicara soal perlakuan diskriminatif pemerintah serta aparat di Papua dalam forum-forum terbuka, termasuk di media sosial.
Pada akhir pekan lalu, dalam sebuah debat dengan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang disiarkan langsung di berbagai media sosial Dandhy meminta agar referendum digelar di Papua.
Dalam debat bertajuk Nationalism and Separatism: Questions on Papua di Auditorium Visinema, Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/9/2019), Dandhy mengatakan Jakarta tak boleh menutup sama sekali opsi untuk menggelar kembali referendum di Papua.
"Salah satu opsi yang tak boleh ditiadakan. Jadi belum tentu referendum. Soalnya referendum pun belum tentu hasilnya merdeka," beber Dandhy
"Banyak contoh negara diberi pilihan referendum justru tak merdeka, soalnya mereka merasa lebih sejahtera ikut negara pertamanya," imbuh Dandhy.
Sementara Budiman mengatakan yang perlu dilakukan dalam penyelesaian konflik di Papua adalah menghentikan kekerasan. Untuk itu, ia mendesak agar kekuatan militer di Papua ditarik secara bertahap lalu diganti oleh polisi.
Baca Juga: Ngetwit Soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
"Tentu itu harus dilakukan, pertama itu ditarik kekerasannya, militerismenya ditarik, bertahap tentu saja. Bertahap maksudnya kepolisiannya diperkuat kemudian musyawarah dilakukan," ujar Budiman.
Namun kata dia, aparat kepolisian juga harus dilengkapi peralatan senjata yang lengkap agar tidak menjadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
"Kepolisian harus dilengkapi agar dia juga tidak jadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata, Organisasi Papua Merdeka," kata dia.
Tak hanya itu, Budiman menuturkan beberapa persoalan pelanggaran hak asasi manusia juga harus segera diselesaikan pemerintah, baik lewat pendekatan hukum atau rekonsiliasi politik.
Adapun dalam Surat Perintah Penangkapan yang diperoleh Suara.com disebutkan bahwa Dandhy ditahan karena melanggar Pasal 28 UU ITE. Dandhy dituding telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan