Suara.com - Dandhy Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam (26/9/2019) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat dan salah satu rekan jurnalis sekaligus aktivis itu mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan cuitan di Twitter terkait Papua.
"Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah, lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," kata Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc.
Polisi belum memberikan keterangan terkait penangkapan Dandhy Laksono.
Dandhy sendiri dikenal sebagai sutradara di balik sejumlah film dokumenter yang mengkritik pemerintah. Ia juga sering berbicara soal perlakuan diskriminatif pemerintah serta aparat di Papua dalam forum-forum terbuka, termasuk di media sosial.
Pada akhir pekan lalu, dalam sebuah debat dengan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang disiarkan langsung di berbagai media sosial Dandhy meminta agar referendum digelar di Papua.
Dalam debat bertajuk Nationalism and Separatism: Questions on Papua di Auditorium Visinema, Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/9/2019), Dandhy mengatakan Jakarta tak boleh menutup sama sekali opsi untuk menggelar kembali referendum di Papua.
"Salah satu opsi yang tak boleh ditiadakan. Jadi belum tentu referendum. Soalnya referendum pun belum tentu hasilnya merdeka," beber Dandhy
"Banyak contoh negara diberi pilihan referendum justru tak merdeka, soalnya mereka merasa lebih sejahtera ikut negara pertamanya," imbuh Dandhy.
Sementara Budiman mengatakan yang perlu dilakukan dalam penyelesaian konflik di Papua adalah menghentikan kekerasan. Untuk itu, ia mendesak agar kekuatan militer di Papua ditarik secara bertahap lalu diganti oleh polisi.
Baca Juga: Ngetwit Soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
"Tentu itu harus dilakukan, pertama itu ditarik kekerasannya, militerismenya ditarik, bertahap tentu saja. Bertahap maksudnya kepolisiannya diperkuat kemudian musyawarah dilakukan," ujar Budiman.
Namun kata dia, aparat kepolisian juga harus dilengkapi peralatan senjata yang lengkap agar tidak menjadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
"Kepolisian harus dilengkapi agar dia juga tidak jadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata, Organisasi Papua Merdeka," kata dia.
Tak hanya itu, Budiman menuturkan beberapa persoalan pelanggaran hak asasi manusia juga harus segera diselesaikan pemerintah, baik lewat pendekatan hukum atau rekonsiliasi politik.
Adapun dalam Surat Perintah Penangkapan yang diperoleh Suara.com disebutkan bahwa Dandhy ditahan karena melanggar Pasal 28 UU ITE. Dandhy dituding telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
Berita Terkait
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
Tanah Tabu: Suara Perlawanan Perempuan dari Jantung Papua
-
Sinopsis Teman Tegar Maira: Whisper from Papua, Film yang Sarat Makna
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin