Suara.com - Dandhy Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam (26/9/2019) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat dan salah satu rekan jurnalis sekaligus aktivis itu mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan cuitan di Twitter terkait Papua.
"Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah, lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," kata Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc.
Polisi belum memberikan keterangan terkait penangkapan Dandhy Laksono.
Dandhy sendiri dikenal sebagai sutradara di balik sejumlah film dokumenter yang mengkritik pemerintah. Ia juga sering berbicara soal perlakuan diskriminatif pemerintah serta aparat di Papua dalam forum-forum terbuka, termasuk di media sosial.
Pada akhir pekan lalu, dalam sebuah debat dengan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang disiarkan langsung di berbagai media sosial Dandhy meminta agar referendum digelar di Papua.
Dalam debat bertajuk Nationalism and Separatism: Questions on Papua di Auditorium Visinema, Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/9/2019), Dandhy mengatakan Jakarta tak boleh menutup sama sekali opsi untuk menggelar kembali referendum di Papua.
"Salah satu opsi yang tak boleh ditiadakan. Jadi belum tentu referendum. Soalnya referendum pun belum tentu hasilnya merdeka," beber Dandhy
"Banyak contoh negara diberi pilihan referendum justru tak merdeka, soalnya mereka merasa lebih sejahtera ikut negara pertamanya," imbuh Dandhy.
Sementara Budiman mengatakan yang perlu dilakukan dalam penyelesaian konflik di Papua adalah menghentikan kekerasan. Untuk itu, ia mendesak agar kekuatan militer di Papua ditarik secara bertahap lalu diganti oleh polisi.
Baca Juga: Ngetwit Soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
"Tentu itu harus dilakukan, pertama itu ditarik kekerasannya, militerismenya ditarik, bertahap tentu saja. Bertahap maksudnya kepolisiannya diperkuat kemudian musyawarah dilakukan," ujar Budiman.
Namun kata dia, aparat kepolisian juga harus dilengkapi peralatan senjata yang lengkap agar tidak menjadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
"Kepolisian harus dilengkapi agar dia juga tidak jadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata, Organisasi Papua Merdeka," kata dia.
Tak hanya itu, Budiman menuturkan beberapa persoalan pelanggaran hak asasi manusia juga harus segera diselesaikan pemerintah, baik lewat pendekatan hukum atau rekonsiliasi politik.
Adapun dalam Surat Perintah Penangkapan yang diperoleh Suara.com disebutkan bahwa Dandhy ditahan karena melanggar Pasal 28 UU ITE. Dandhy dituding telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf