Suara.com - Dandhy Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam (26/9/2019) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat dan salah satu rekan jurnalis sekaligus aktivis itu mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan cuitan di Twitter terkait Papua.
"Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah, lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," kata Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc.
Polisi belum memberikan keterangan terkait penangkapan Dandhy Laksono.
Dandhy sendiri dikenal sebagai sutradara di balik sejumlah film dokumenter yang mengkritik pemerintah. Ia juga sering berbicara soal perlakuan diskriminatif pemerintah serta aparat di Papua dalam forum-forum terbuka, termasuk di media sosial.
Pada akhir pekan lalu, dalam sebuah debat dengan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang disiarkan langsung di berbagai media sosial Dandhy meminta agar referendum digelar di Papua.
Dalam debat bertajuk Nationalism and Separatism: Questions on Papua di Auditorium Visinema, Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/9/2019), Dandhy mengatakan Jakarta tak boleh menutup sama sekali opsi untuk menggelar kembali referendum di Papua.
"Salah satu opsi yang tak boleh ditiadakan. Jadi belum tentu referendum. Soalnya referendum pun belum tentu hasilnya merdeka," beber Dandhy
"Banyak contoh negara diberi pilihan referendum justru tak merdeka, soalnya mereka merasa lebih sejahtera ikut negara pertamanya," imbuh Dandhy.
Sementara Budiman mengatakan yang perlu dilakukan dalam penyelesaian konflik di Papua adalah menghentikan kekerasan. Untuk itu, ia mendesak agar kekuatan militer di Papua ditarik secara bertahap lalu diganti oleh polisi.
Baca Juga: Ngetwit Soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
"Tentu itu harus dilakukan, pertama itu ditarik kekerasannya, militerismenya ditarik, bertahap tentu saja. Bertahap maksudnya kepolisiannya diperkuat kemudian musyawarah dilakukan," ujar Budiman.
Namun kata dia, aparat kepolisian juga harus dilengkapi peralatan senjata yang lengkap agar tidak menjadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
"Kepolisian harus dilengkapi agar dia juga tidak jadi bulan-bulanan tokoh kriminal bersenjata, Organisasi Papua Merdeka," kata dia.
Tak hanya itu, Budiman menuturkan beberapa persoalan pelanggaran hak asasi manusia juga harus segera diselesaikan pemerintah, baik lewat pendekatan hukum atau rekonsiliasi politik.
Adapun dalam Surat Perintah Penangkapan yang diperoleh Suara.com disebutkan bahwa Dandhy ditahan karena melanggar Pasal 28 UU ITE. Dandhy dituding telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Kecam Kekejian kepada Warga Sipil, Tokoh Muda Serukan Evaluasi Pendekatan Penanganan Papua
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka