Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia. Istana beralasan belum ada jadwal pertemuan itu untuk, Jumat (27/9/2019) hari ini.
Menteri Sekertaris Negara Pratikno menjelaskan Jokowi hari ini mempunyai agenda pertemuan di sore hari. Tapi bukan dengan BEM.
"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini. Tapi dengan BEM kelihatannya belum," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta.
Bertemu dengan syarat
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata Nurdiyansyah, dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Jumat (27/9/2019).
Belajar dari pertemuan empat tahun lalu, BEM SI secara tegas siap kembali menemui Jokowi di Istana Negara. Namun harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan live melalui media nasional.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila: 1. Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional, 2. Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan Reformasi” secara tegas dan tuntas," Nurdiyansyah menegaskan.
Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan
Lebih lanjut, dalam pertemuan nanti BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Berita Terkait
-
Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik
-
BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan
-
Jokowi Timbang Keluarkan Perppu KPK, Menkumham: Nggak Tahu, Tanya Presiden
-
Diundang Jokowi ke Istana, BEM SI: Wajib Terbuka dan Disiarkan Media
-
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!