Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata Nurdiyansyah, dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Jumat (27/9/2019).
Belajar dari pertemuan empat tahun lalu, BEM SI secara tegas siap kembali menemui Jokowi di Istana Negara. Namun harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan live melalui media nasional.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila: 1. Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional, 2. Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan Reformasi” secara tegas dan tuntas," Nurdiyansyah menegaskan.
Lebih lanjut, dalam pertemuan nanti BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah
-
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bamsoet: Tanya ke DPR Periode Selanjutnya
-
Saut Situmorang: Benar Kata Orang Banyak, Jokowi Presiden RI Paling Keren
-
Jokowi Akan Telepon Kapolri Tito, Tanya soal Kekerasan terhadap Demonstran
-
Besok, Jokowi Akan Bertemu Perwakilan BEM di Istana
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan