Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia yang rencananya akan digelar pada Jumat (27/9/2019) hari ini. Istana beralasan belum ada jadwal pertemuan antaa Jokowi dan perwakilan BEM SI itu.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, persamuhan dengan Presiden memunyai aturan. Artinya tidak semudah bertemu anggota DPR RI.
"Ya kalau ketemu DPR bisa begitu, ketemu Presiden tentu ada aturannya di sana. Mungkin teman-teman mau begitu, cuma kan ada aturannya. Tergantung bapak Presiden apakah mau juga atau tidak," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, Ngabalin juga menyoroti ihwal persyaratan dari BEM SI terkait pertemuan dengan Jokowi. Mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
"Enggak usah bikin persyaratan-persyaratan, yang bisa saja nanti kalau persyaratan itu tidak terbuka kami tidak mau. Intinya bukan itu, intinya kau (mahasiswa) menyampaikan pesanmu, paham tidak," katanya.
Ngabalin menyebut jika Jokowi telah mendengar aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa. Bahkan, kata Ngabalin, Jokowi telah menyerap aspirasi dengan menunda pengesahan empat RUU.
"Kan berkali-kali kami bilang bahwa Presiden telah mendengar aspirasi teman-teman mahasiswa, karena itu bapak itu Presiden menyerap mendengar sehingga beliau ambil keputusan untuk menunda, menyampaikan kepada DPR untuk menunda empat Rancangan Undang-Undang," ujar Ngabalin.
"Sudah biarkan nanti sampaikan ke Presiden, enggak usah pakai persyaratan-persyaratan terbuka, apa segala macam," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekertaris Negara Pratikno menjelaskan Jokowi hari ini mempunyai agenda pertemuan di sore hari. Tapi bukan dengan BEM.
Baca Juga: Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa
"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini. Tapi dengan BEM kelihatannya belum," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
Lebih lanjut, dalam pertemuan, BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Berita Terkait
-
Diundang Jokowi ke Istana, BEM SI: Wajib Terbuka dan Disiarkan Media
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Netizen soal Vlog Jokowi: Sudah Lihat Rontgen Paru Anak SD Korban Karhutla?
-
RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi
-
Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu