Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan platform "Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker)" berbasis online yang saling terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
"Ini suatu terobosan dari Kemnaker untuk memberikan single service dalam pelayanan tunggal di Kemnaker. Ini penting, karena core bisnis Kemnaker, pada dasarnya adalah pelayanan dan perlindungan tenaga kerja bersama seluruh stakeholder terkait," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, dalam dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hanif mengatakan, Sisknaker merupakan suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di pusat maupun daerah.
"Prinsip interoperabilitas yang diterapkannya memungkinkan seluruh sistem informasi di kementerian atau lembaga, dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama secara lintas batasan organisasional," terang Hanif
Menurutnya, Sisnaker ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan baik dalam rangka mengakses seluruh layanan yang ada di Kemnaker.
"Selain berimplikasi pada efektifitas dan efisiensi pelayanan yang ada, Sisnaker juga akan meningkatkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja nasional," jelasnya.
Terdapat 16 layanan terpadu ketenagakerjaan berbasis elektronik, yang terdiri dari 12 layanan teknis ketenagakerjaan, dan 4 layanan pendukung, dalam satu domain pada website Kemnaker, diantaranya
Layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan enggunaan tenaga kerja asing, layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, layanan kelembagaan, sertifikasi, karirhub, standardisasi kompetensi kerja nasional indonesia, produktivitas, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, izin K3 dan SMK3, serta layanan bantuan.
Baca Juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Canangkan Gerakan Tertib Sadar Arsip
Berita Terkait
-
Menaker Lantik 109 Pejabat dan Bentuk Unit Eselon II Baru
-
Kemnaker : Pelatihan Vokasi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas SDM
-
Menaker Dorong Polteknaker Perkuat Kerja Sama dengan Industri
-
Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award 2019
-
Kemnaker Minta Pembangunan SDM Berkualitas Didukung Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!
-
Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI