Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan platform "Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker)" berbasis online yang saling terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
"Ini suatu terobosan dari Kemnaker untuk memberikan single service dalam pelayanan tunggal di Kemnaker. Ini penting, karena core bisnis Kemnaker, pada dasarnya adalah pelayanan dan perlindungan tenaga kerja bersama seluruh stakeholder terkait," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, dalam dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hanif mengatakan, Sisknaker merupakan suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di pusat maupun daerah.
"Prinsip interoperabilitas yang diterapkannya memungkinkan seluruh sistem informasi di kementerian atau lembaga, dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama secara lintas batasan organisasional," terang Hanif
Menurutnya, Sisnaker ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan baik dalam rangka mengakses seluruh layanan yang ada di Kemnaker.
"Selain berimplikasi pada efektifitas dan efisiensi pelayanan yang ada, Sisnaker juga akan meningkatkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja nasional," jelasnya.
Terdapat 16 layanan terpadu ketenagakerjaan berbasis elektronik, yang terdiri dari 12 layanan teknis ketenagakerjaan, dan 4 layanan pendukung, dalam satu domain pada website Kemnaker, diantaranya
Layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan enggunaan tenaga kerja asing, layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, layanan kelembagaan, sertifikasi, karirhub, standardisasi kompetensi kerja nasional indonesia, produktivitas, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, izin K3 dan SMK3, serta layanan bantuan.
Baca Juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Canangkan Gerakan Tertib Sadar Arsip
Berita Terkait
-
Menaker Lantik 109 Pejabat dan Bentuk Unit Eselon II Baru
-
Kemnaker : Pelatihan Vokasi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas SDM
-
Menaker Dorong Polteknaker Perkuat Kerja Sama dengan Industri
-
Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award 2019
-
Kemnaker Minta Pembangunan SDM Berkualitas Didukung Pusat dan Daerah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya