Suara.com - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Iriyanto mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tewas saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) kemarin. Dua mahasiswa bernama
Immawan Randi dan Yusuf Kardawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Iriyanto menyebut pelaku penembakan merupakan orang tidak dikenal. Selain mengenai dua mahasiswa yang tengah melakukan aksi menolak revisi undang undang yang diangap bermasalah, terdapat satu korban lagi. Dia adalah seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil.
"Korban penembakan (ada) orang tidak dikenal, bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil yang sedang tertidur lelap di rumahnya Kamis siang (26/9/2019)," kata Iriyanto kepada wartawan di Kendari, Jumat (27/9/2019).
Iriyanto menuturkan, ibu rumah tangga itu bernama Putri (23). Saat itu ia tengah tertidur lelap di rumahnya di Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," kata Iriyanto.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian
Ia memastikan pihak yang terlibat dalam penembakan itu diproses secara hukum.
"Negara kita negara hukum, maka siapa pun tidak ada yang kebal hukum. (Pelaku) harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum, menurut hukum yang berlaku," tegas Iriyanto.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto
Tak dibekali peluru tajam
Iriyanto menyebut personel kepolisian yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah "water cannon" atau meriam air dan mobil sound system pengurai massa (Raisa).
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa menolak RUU bermasalah di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9) siang berakhir ricuh.
Massa melakukan pelemparan batu dan kayu ke gedung DPRD yang lantas disambut dengan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.
Dalam unjuk rasa tersebut, dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi dan Yusuf menjadi korban.
Randi dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tembakan. Sementara Yusuf yang terkena hantaman sempat kritis hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri