Suara.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat RI Zulkifli Hasan buka suara terkait curhatan anggota Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, yang menangis dan walkout karena tak diizinkan memimpin pembacaan doa dalam Rapat Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2014-2019.
Zulkifli mengakui Partai Gerindra memang mengajukan nama Saras sebagai pemandu doa.
Dia menceritakan kronologi mengapa akhirnya Saras tidak membacakan doa akhir dalam agenda sidang tersebut.
Mulanya, klaim Zulhas, rapat yang memimpin doa untuk agenda tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu diperoleh saat rapat pimpinan MPR pada 27 September 2019.
"Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna," kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Namun, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani tidak sepakat dengan keputusan itu. Karena ada yang tidak setuju, maka mereka melakukan pembahasan kembali dengan hasil doa akhir akan langsung dipimpin oleh Zulkifli Hasan selaku Pimpinan Rapat Paripurna.
Menurut versi Saras, Zulkifli disebut keberatan saat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu yang membacakan doa.
Sesaat sebelum rapat dimulai pun Saras sempat menyampaikan, jika tidak diperkenankan, maka bisa pimpinan bisa menunjuk anggota legislatif lainnya yang beragama Kristen untuk membacakan doa yang telah dirangkainya.
Menanggapi itu, Zulkifli menerangkan Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pergantian tersebut saat sidang telah diskor karena tidak mencapai kuorum.
Baca Juga: Singgung Stunting, Prabowo Khawatir Kuli Priok Kalah dengan Kuli di China
"Dan sidang akan dimulai kembali, setelah Pimpinan MPR membuat keputusan yang sudah disepakati sebelumnya," tandasnya.
Berikut klarifikasi lengkap dari Zulkifli yang diberikan kepada wartawan:
Saat ini ramai diperbincangkan soal pembacaan doa dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan. Untuk menghindari perdebatan yang keluar dari konteks kelembagaan dan terlalu personal, maka perlu kami jelaskan sebagai berikut.
(1) Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa;
(2) Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI;
(3) Wakil Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan semu pimpinan MPR maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi