Suara.com - Polda Metro Jaya membantah pernyataan musisi Ananda badudu terkait mahasiwa yang ditangkap mendapatkan perlakuan secara tidak etis. Mahasiswa yang ditahan itu buntut aksi unjuk rasa berujung rusuh di gedung DPR RI beberapa hari lalu.
Terkait itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang mahasiwa yang diamankan. Mereka adalah mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang.
Dua mahasiswa tersebut diringkus seusai viral di media sosial. Hatif diketahui membawa tameng milik Polri.
Sementara, Nabil ditangkap seusai membawa handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Bahkan, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari Ananda.
Kanit 4 Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richar mengatakan keterangan Ananda salah. Kekinian, kedua mahasiswa itu telah dikembalikan ke orang tuanya.
"Bahwa keterangan itu kami katakan salah dan tak berdasar karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan PMJ sudah dipulangkan semuanya, dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Menurut Rovan, eks personel Banda Neira itu hanya melihat kedua mahasiswa tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagao saksi. Pagi tadi, Ananda dimitai keterangan ihwal dugaan menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.
Rovan menuturkan, jika Nabil dan Hatif mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Dirinya juga memperlihatkan surat kuasa pendampingan hukum terhadap keduanya.
"Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan," papar Rovan.
Baca Juga: Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
Pengakuan Mahasiswa
Pada kesempatan tersebut, Nabil memberikan keterangan ihwal penangkapan yang merundungnya. Mahasiswa UIN Jakarta tersebut mengakui jika perbuatannya saat aksi di Gedung DPR adalah hal yang salah.
Bahkan, Nabil malah buka suara ihwal koordinator aksi mahasiswa yang meninggalkan aksi dan memilih hadir di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.
"Justru saya menyayangkan rekan-rekan kordinator aksi, presiden mahasiswa yang tega meninggalkan rekan-rekannya demi tampil di media dan ILC. Begitupun kondisi saat Selasa kemarin, banyak sekali rekan-rekan mahasiswa yang tidak didampingi presiden BEM demi tampil di ILC," ujar Nabil.
Terkait pernyataan Ananda, Nabil mengaku jika di Gedung Resmob tak ada mahasiswa lagi. Nabil menyebut hanya ia dan Hatif yang masih menjalani pemeriksaan terakhir.
"Mungkin yang dilihat Ananda tersangka tindak pidana lain yang satu ruangan dengan Hatif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional