Suara.com - Polda Metro Jaya membantah pernyataan musisi Ananda badudu terkait mahasiwa yang ditangkap mendapatkan perlakuan secara tidak etis. Mahasiswa yang ditahan itu buntut aksi unjuk rasa berujung rusuh di gedung DPR RI beberapa hari lalu.
Terkait itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang mahasiwa yang diamankan. Mereka adalah mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang.
Dua mahasiswa tersebut diringkus seusai viral di media sosial. Hatif diketahui membawa tameng milik Polri.
Sementara, Nabil ditangkap seusai membawa handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Bahkan, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari Ananda.
Kanit 4 Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richar mengatakan keterangan Ananda salah. Kekinian, kedua mahasiswa itu telah dikembalikan ke orang tuanya.
"Bahwa keterangan itu kami katakan salah dan tak berdasar karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan PMJ sudah dipulangkan semuanya, dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Menurut Rovan, eks personel Banda Neira itu hanya melihat kedua mahasiswa tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagao saksi. Pagi tadi, Ananda dimitai keterangan ihwal dugaan menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.
Rovan menuturkan, jika Nabil dan Hatif mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Dirinya juga memperlihatkan surat kuasa pendampingan hukum terhadap keduanya.
"Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan," papar Rovan.
Baca Juga: Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
Pengakuan Mahasiswa
Pada kesempatan tersebut, Nabil memberikan keterangan ihwal penangkapan yang merundungnya. Mahasiswa UIN Jakarta tersebut mengakui jika perbuatannya saat aksi di Gedung DPR adalah hal yang salah.
Bahkan, Nabil malah buka suara ihwal koordinator aksi mahasiswa yang meninggalkan aksi dan memilih hadir di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.
"Justru saya menyayangkan rekan-rekan kordinator aksi, presiden mahasiswa yang tega meninggalkan rekan-rekannya demi tampil di media dan ILC. Begitupun kondisi saat Selasa kemarin, banyak sekali rekan-rekan mahasiswa yang tidak didampingi presiden BEM demi tampil di ILC," ujar Nabil.
Terkait pernyataan Ananda, Nabil mengaku jika di Gedung Resmob tak ada mahasiswa lagi. Nabil menyebut hanya ia dan Hatif yang masih menjalani pemeriksaan terakhir.
"Mungkin yang dilihat Ananda tersangka tindak pidana lain yang satu ruangan dengan Hatif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka