Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi memeriksa Musisi Ananda Badudu terkait penggalangan dana untuk aksi mahasiswa penolak UU KPK hasil revisi, dan RKUHP di gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Ananda bermula dari penangkapan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil. Saat itu Nabil ditangkap seusai aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Polisi menangkap Nabil lantaran memegang handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Saat diperiksa, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari eks personel Banda Neira tersebut
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan kiriman transfer dari Ananda Badudu sebesar Rp 10 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Berangkat dari pengakuan Nabil, polisi akhirnya menjemput Ananda untuk dimintai keterangannya. Argo mengakui jika Ananda bersedia dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi, kami minta ke rumahnya, kita sampaikan, komunikasikan. Biar cepat, biar tahu dimintai keteranganya," sambungnya.
Argo mengatakan, aliran dana senilai Rp. 10 juta dari Ananda tersebut pertiaipasi kegiatan unjuk rasa yang digelar mahasiswa.
"(Uang) Untuk partisipasi kegiatan unjuk rasa di situ," imbuh Argo.
Sebelumnya, Ananda Badudu rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan
Ananda yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Fakta Ananda Badudu, Eks Banda Neira hingga Ditangkap Polisi
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Polda ke Ananda Badudu: Jangan Fitnah, Bisa Kena Pidana Baru
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar