Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi memeriksa Musisi Ananda Badudu terkait penggalangan dana untuk aksi mahasiswa penolak UU KPK hasil revisi, dan RKUHP di gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Ananda bermula dari penangkapan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil. Saat itu Nabil ditangkap seusai aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Polisi menangkap Nabil lantaran memegang handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Saat diperiksa, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari eks personel Banda Neira tersebut
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan kiriman transfer dari Ananda Badudu sebesar Rp 10 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Berangkat dari pengakuan Nabil, polisi akhirnya menjemput Ananda untuk dimintai keterangannya. Argo mengakui jika Ananda bersedia dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi, kami minta ke rumahnya, kita sampaikan, komunikasikan. Biar cepat, biar tahu dimintai keteranganya," sambungnya.
Argo mengatakan, aliran dana senilai Rp. 10 juta dari Ananda tersebut pertiaipasi kegiatan unjuk rasa yang digelar mahasiswa.
"(Uang) Untuk partisipasi kegiatan unjuk rasa di situ," imbuh Argo.
Sebelumnya, Ananda Badudu rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan
Ananda yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Fakta Ananda Badudu, Eks Banda Neira hingga Ditangkap Polisi
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Polda ke Ananda Badudu: Jangan Fitnah, Bisa Kena Pidana Baru
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!