Suara.com - Komisi III DPR RI sempat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya Menko Polhukam atas meninggalnya dua mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Menurut pengamat politik Adi Prayitno, permintaan Komisi III itu tidak efektif untuk menyelesaikan masalah.
Adi menilai percuma apabila meminta Jokowi memecat Wiranto sekarang mengingat masa baktinya yang sebentar lagi akan selesai. Namun ia memahami apabila permintaan Komisi III tersebut memang berlandaskan rasa kecewa melihat kinerja Wiranto yang tidak memuaskan.
"Mencabut juga enggak ada artinya. Kalau saya sih harus dipahami secara substansi bahwa ekspresi teman-teman Komisi III itu adalah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan," kata Adi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/9/2019).
Menurut Adi, Komisi III bisa saja mendesak Wiranto untuk kemudian segera menyelesaikan beragam masalah berkaitan dengan politik, hukum dan HAM yang tengah terjadi sekarang ini.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini, semua pihak harusnya bisa berpikir jernih.
"Minta kepada Pak Menkopolhukam untuk menyelesaikan semua kegaduhan yang ada. Papua selesaikan dalam waktu yang singkat," ujarnya.
"Dalam waktu dua minggu misalnya, persoalan mahasiswa dan STM selesaikan dalam waktu dua minggu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menilai meninggalnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi di Kendari menjadi bukti kegagalan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Wiranto soal Demo Berdarah di Kendari: Penembaknya Siapa, Tunggu Polisi
Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan bahwa Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
"Meminta kepada presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!