Suara.com - Komisi III DPR RI sempat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya Menko Polhukam atas meninggalnya dua mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Menurut pengamat politik Adi Prayitno, permintaan Komisi III itu tidak efektif untuk menyelesaikan masalah.
Adi menilai percuma apabila meminta Jokowi memecat Wiranto sekarang mengingat masa baktinya yang sebentar lagi akan selesai. Namun ia memahami apabila permintaan Komisi III tersebut memang berlandaskan rasa kecewa melihat kinerja Wiranto yang tidak memuaskan.
"Mencabut juga enggak ada artinya. Kalau saya sih harus dipahami secara substansi bahwa ekspresi teman-teman Komisi III itu adalah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan," kata Adi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/9/2019).
Menurut Adi, Komisi III bisa saja mendesak Wiranto untuk kemudian segera menyelesaikan beragam masalah berkaitan dengan politik, hukum dan HAM yang tengah terjadi sekarang ini.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini, semua pihak harusnya bisa berpikir jernih.
"Minta kepada Pak Menkopolhukam untuk menyelesaikan semua kegaduhan yang ada. Papua selesaikan dalam waktu yang singkat," ujarnya.
"Dalam waktu dua minggu misalnya, persoalan mahasiswa dan STM selesaikan dalam waktu dua minggu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menilai meninggalnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi di Kendari menjadi bukti kegagalan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Wiranto soal Demo Berdarah di Kendari: Penembaknya Siapa, Tunggu Polisi
Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan bahwa Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
"Meminta kepada presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman