Suara.com - Komisi III DPR RI sempat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya Menko Polhukam atas meninggalnya dua mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Menurut pengamat politik Adi Prayitno, permintaan Komisi III itu tidak efektif untuk menyelesaikan masalah.
Adi menilai percuma apabila meminta Jokowi memecat Wiranto sekarang mengingat masa baktinya yang sebentar lagi akan selesai. Namun ia memahami apabila permintaan Komisi III tersebut memang berlandaskan rasa kecewa melihat kinerja Wiranto yang tidak memuaskan.
"Mencabut juga enggak ada artinya. Kalau saya sih harus dipahami secara substansi bahwa ekspresi teman-teman Komisi III itu adalah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan," kata Adi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/9/2019).
Menurut Adi, Komisi III bisa saja mendesak Wiranto untuk kemudian segera menyelesaikan beragam masalah berkaitan dengan politik, hukum dan HAM yang tengah terjadi sekarang ini.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini, semua pihak harusnya bisa berpikir jernih.
"Minta kepada Pak Menkopolhukam untuk menyelesaikan semua kegaduhan yang ada. Papua selesaikan dalam waktu yang singkat," ujarnya.
"Dalam waktu dua minggu misalnya, persoalan mahasiswa dan STM selesaikan dalam waktu dua minggu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menilai meninggalnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi di Kendari menjadi bukti kegagalan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Wiranto soal Demo Berdarah di Kendari: Penembaknya Siapa, Tunggu Polisi
Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan bahwa Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
"Meminta kepada presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi