Suara.com - Massa 'Aksi Mujahid 212' telah selesai menggelar unjuk rasa, Sabtu (28/9/19) siang. Massa mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat sekitar pukul 12.00
Massa aksi serempak membawa bendera tauhid dan mengenakan baju koko bewarna putih maupun hitam. Selain itu para demonstran juga membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan "Tauhid Selamatkan Negeri" maupun bertuliskan "Hanya Islam Mampu Selamatkan Negeri".
Namun ada satu spanduk yang menjadi sorotan dan banyak mendapat kritikan dari warganet melalui jejaring sosial Twitter.
Spanduk ini bertuliskan "Amanat TAP MPR RI No.6 Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur".
Banyak warganet yang berkomentar bahwa isi TAP MPR No.6 Tahun 2000 tidak berhubungan dengan kewajiban Presiden mengundurkan diri karena tidak dipercaya rakyat.
Kebanyakan netter mengungkapkan bahwa TAP MPR No.6 Tahun 2000 ini mengatur tentang Pemisahan antara TNI dan Polri.
"Unjuk rasa boleh, busung literasi jangan, TAP MPR No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yang mengatur tentang Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk," cuit @AnakKolong_.
Akun Twitter @rahmadbhollank juga mengungkapkan hal yang sama.
"Mohon maaf saya gak ngerti sama spanduknya, kok ga nyambung ya, TAP MPR No.6 Tahun 2000 itu tentang pemisahan antara POLRI dan TNI," cuitnya.
Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 sendiri memang mengatur pemisahan TNI dan Polri. Dengan keputusan ini, Polri secara resmi berdiri sendiri dan menjadi entitas yang terpisah dari militer.
TAP MPR juga mengatur perubahan nama resmi militer Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Untuk diketahui, ada 4 tuntutan dari massa Aksi Mujahid 212 yang menggelar unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda. Empat tuntutan tersebut diantaranya terkait demonstrasi mahasiswa, penanganan yang dinilai represif terhadap mahasiswa, kasus kerusuhan di Papua, dan juga penanganan Karhutla yang lamban.
Berita Terkait
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?