Suara.com - Sebuah mobil sedan baru saja viral dan menghebohkan warga Malaysia karena berkeliaran di jalanan kota. Bagaimana tidak, penampilan mobil ini jauh dari kata bagus, dan lebih cocok disebut sebagai mobil rongsokan.
Pintunya nyaris terlepas, kaca yang tak utuh, jok tempat duduk yang usang, dan kondisi badan mobil yang penuh dengan coretan. Orang-orang begitu penasaran siapa pemilik dari mobil yang kini berada di jalanan Malaysia ini.
Melansir dari laman World of Buzz, Jumat (27/9/19), sebuah grup Facebook bernama Aurizn Malaysia mengunggah detail mobil ini. Rupanya, pengemudi misterius ini diduga berasal dari Penang dan keluarganya sekarang tinggal di Kuala Lumpur.
Sebelumnya ia terlihat di kawasan Raub, dimana ayahnya membeli dan tinggal di perkebunan karet di daerah itu. Maka dari itu, orang-orang yang tinggal di Raub sudah tidak heran dengan legenda sedan rongsokan ini.
Dalam sebuah wawancara dengan Sin Chew Daily, seorang mekanik yang mengenal ayah pengemudi misterius itu mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali bertranksasi jual mobil dengannya, salah satunya adalah mobil yang dipakai anaknya itu. Ayahnya mengatakan bahwa saat itu anaknya membutuhkan mobil untuknya sendiri.
Menurut mekanik itu, pengemudi sedan rongsokan ini berusia 40 tahun. Ia belajar di Singapura, bahkan bisa menggunakan Bahasa Inggris dengan lancar. Namun dikarenakan menderita penyakit mental, ia terus mengendarai sedan bobrok ini mengelilingi Malaysia.
Banyak orang berfikir bahwa lelaki ini mungkin tidak mempunyai uang untu membeli mobil baru. Namun stigma itu ditepis oleh seorang penjual mie yang mengenal pengemudi sedan itu. Pada 2016 lalu, pengemudi itu pernah mengunjungi kiosnya. Penjual mie mengatakan bahwa pengemudi itu memiliki tanah di Raub dan selalu membayar dengan setumpuk uang.
"Dia terlihat sangat normal," ungkapnya.
Setelah pengemudi misterius itu meninggalkan Raub, ia mendengar kabar bahwa pengemudi misterius itu menjadi viral.
Berita Terkait
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Media Malaysia Lega Bisa Salip Timnas Indonesia di Ranking FIFA
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia Meski Diterpa Badai Skandal Naturalisasi
-
Riset Lintas Negara UPNVJ-Rumah Hamka Malaysia: Menelusuri Jejak Bahasa Diaspora Indonesia
-
Patrick Kluivert Bikin Jurnalis Arab Saudi Terdiam saat Bahas Skandal Naturalisasi Malaysia
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V