Suara.com - Aliansi Akademisi Indonesia mengecam pihak kampus yang membatasi hingga menghukum mahasiswa yang ikut aksi demonstrasi. Pelarangan hingga hukuman terhadap mahasiswa untuk ikut demonstrasi oleh sejumlah pihak kampus dinilai sebagai bentuk antidemokrasi.
Anggota Aliansi Akademisi Indonesia, Andina Dwifatma mengungkapkan ada beberapa pihak kampus yang mengancam akan menghukum mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi. Sementara, ada pula beberapa pihak kampus lainnya yang tertangkap basah main aman, yakni memberi izin, tapi meminta mahasiswa tidak mengaitkan kegiatannya dengan nama kampus.
"Ironisnya, di tengah-tengah situasi yang memanggil warga akademi untuk bersuara, watak anti-intelektual dan anti demokrasi malah ditunjukkan oleh birokrasi universitas," kata Andina lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (29/9/2019).
Berkenaan dengan itu, Andina pun menilai bentuk antidemokrasi tersebut pun ditujukan oleh Menristekdikti Mohamad Nasir yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi. Menurutnya, pernyataan Nasir tersebut merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan.
"Termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," tegasnya.
"Padahal, demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk, termasuk aksi turun ke jalan. Tanpa itu semua, demokrasi akan stagnan dan tereduksi menjadi jargon semata," imbuh Andina.
Oleh karena itu, Andina mengatakan Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut;
1. Mendukung penuh aksi mahasiswa yang menuntut dibatalkannya beragam rancangan undang-undang yang melanggengkan ketidakadilan;
2. Mengutuk keras tindakan represif aparat;
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Perancang Demo Rusuh
3. Mengecam kampus yang membatasi dan menghukum mahasiswa yang berdemonstrasi;
4. Mengecam Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berupaya membungkam pendapat kalangan akademik dengan ancaman berupa Surat Peringatan (SP) terkait aksi demonstrasi mahasiswa; serta
5. Mengajak seluruh akademisi agar mendayagunakan keahliannya untuk mendukung perjuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali