Suara.com - Aliansi Akademisi Indonesia mengecam pihak kampus yang membatasi hingga menghukum mahasiswa yang ikut aksi demonstrasi. Pelarangan hingga hukuman terhadap mahasiswa untuk ikut demonstrasi oleh sejumlah pihak kampus dinilai sebagai bentuk antidemokrasi.
Anggota Aliansi Akademisi Indonesia, Andina Dwifatma mengungkapkan ada beberapa pihak kampus yang mengancam akan menghukum mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi. Sementara, ada pula beberapa pihak kampus lainnya yang tertangkap basah main aman, yakni memberi izin, tapi meminta mahasiswa tidak mengaitkan kegiatannya dengan nama kampus.
"Ironisnya, di tengah-tengah situasi yang memanggil warga akademi untuk bersuara, watak anti-intelektual dan anti demokrasi malah ditunjukkan oleh birokrasi universitas," kata Andina lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (29/9/2019).
Berkenaan dengan itu, Andina pun menilai bentuk antidemokrasi tersebut pun ditujukan oleh Menristekdikti Mohamad Nasir yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi. Menurutnya, pernyataan Nasir tersebut merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan.
"Termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," tegasnya.
"Padahal, demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk, termasuk aksi turun ke jalan. Tanpa itu semua, demokrasi akan stagnan dan tereduksi menjadi jargon semata," imbuh Andina.
Oleh karena itu, Andina mengatakan Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut;
1. Mendukung penuh aksi mahasiswa yang menuntut dibatalkannya beragam rancangan undang-undang yang melanggengkan ketidakadilan;
2. Mengutuk keras tindakan represif aparat;
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Perancang Demo Rusuh
3. Mengecam kampus yang membatasi dan menghukum mahasiswa yang berdemonstrasi;
4. Mengecam Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berupaya membungkam pendapat kalangan akademik dengan ancaman berupa Surat Peringatan (SP) terkait aksi demonstrasi mahasiswa; serta
5. Mengajak seluruh akademisi agar mendayagunakan keahliannya untuk mendukung perjuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab