Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap dua tersangka kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.
Dua orang yang diperiksa itu adalah anggota BPK RI Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarti selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD). Keduanya hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Kami periksa dua orang dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Senin (30/9/2019).
Menurut Febri, baik Rizal Djalil maupun Leonardo Jusminarti sebelumnya telah dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 20 September 2019.
Untuk diketahui, KPK menyebut menemukan dugaan aliran dana SGD 100 ribu yang diberikan kepada Rizal selaku anggota BPK.
"Pengembangan perkara ini ditemukan dugaan aliran dana SGD 100 ribu pada salah satu anggota badan pemeriksa keuangan (BPK) dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
KPK telah membuka surat pemberitahuan penyidikan terhadap dua tersangka dilakukan sejak 20 September 2019.
Adapun tersangka Rizal Djalil sebagai penerima suap disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan, Leonardo sebagai pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nokor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil dan Pemberi Suap ke Luar Negeri
Sebelum penetapan dua tersangka baru, dalam kasus ini, total KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Kedelapan orang itu telah divonis oleh pengadilan dan telah menyandang status terpidana.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim yang Lepaskan Terdakwa BLBI Terbukti Langgar Etik, KPK Terkejut
-
Aksi Demo Pelajar Dapat Tanggapan Dari Para Orangtua
-
Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
-
Pendukung dan Pembenci Jokowi Disebut Telah Bersekutu Bunuh KPK
-
Nasdem Dukung, Termasuk Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?