Suara.com - Massa yang tergabung dari sejumlah elemen masyarakat mulai berdatangan ke sekitar depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang bakal melakukan aksi demonstrasi itu terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa yang didominasi aliansi buruh ini melalukan long march atau konvoi dari arah Semanggi. Dengan mobil komando, bendera dan berbagai poster, massa sampai di depan pintu Hotel Sultan.
Meski demikian perjalanan mereka terhenti, karena Jalan Gatot Subroto menuju pintu depan gedung DPR ditutup. Tepat di persimpangan menuju gedung Kemenpora, terdapat separator dari plastik dan beberapa petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Terkait itu perwakilan massa aksi, Ninik Elitos, menemui petugas kepolisian. Ninik menyatakan ingin melakukan aksi damai di depan gedung DPR.
"Kita kan enggak bawa apa-apa pak, kita cuma bawa tuntutan. Kita malah berharap bisa koordinasi dengan aparat," ujar Ninik kepada perwakilan polisi di lokasi, Senin (30/9/2019).
Selama negosiasi, massa terus melantunkan yel-yel dan melakukan orasi. Massa aksi juga masih berdiri di tengah jalan untuk menunggu adanya keputusan.
Sementara jalur menuju Jalan Pemuda tidak bisa dilewati. Tak lama, kepolisian membuka separator tersebut.
Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.
Selain itu mereka juga mendesak pembatalan UU KPK baru yang sudah disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Digoyang Mahasiswa, Pintu Gerbang Belakang DPR RI Akhirnya Jebol
Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur