Suara.com - Massa yang tergabung dari sejumlah elemen masyarakat mulai berdatangan ke sekitar depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang bakal melakukan aksi demonstrasi itu terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa yang didominasi aliansi buruh ini melalukan long march atau konvoi dari arah Semanggi. Dengan mobil komando, bendera dan berbagai poster, massa sampai di depan pintu Hotel Sultan.
Meski demikian perjalanan mereka terhenti, karena Jalan Gatot Subroto menuju pintu depan gedung DPR ditutup. Tepat di persimpangan menuju gedung Kemenpora, terdapat separator dari plastik dan beberapa petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Terkait itu perwakilan massa aksi, Ninik Elitos, menemui petugas kepolisian. Ninik menyatakan ingin melakukan aksi damai di depan gedung DPR.
"Kita kan enggak bawa apa-apa pak, kita cuma bawa tuntutan. Kita malah berharap bisa koordinasi dengan aparat," ujar Ninik kepada perwakilan polisi di lokasi, Senin (30/9/2019).
Selama negosiasi, massa terus melantunkan yel-yel dan melakukan orasi. Massa aksi juga masih berdiri di tengah jalan untuk menunggu adanya keputusan.
Sementara jalur menuju Jalan Pemuda tidak bisa dilewati. Tak lama, kepolisian membuka separator tersebut.
Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.
Selain itu mereka juga mendesak pembatalan UU KPK baru yang sudah disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Digoyang Mahasiswa, Pintu Gerbang Belakang DPR RI Akhirnya Jebol
Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji