Suara.com - Massa yang tergabung dari sejumlah elemen masyarakat mulai berdatangan ke sekitar depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang bakal melakukan aksi demonstrasi itu terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa yang didominasi aliansi buruh ini melalukan long march atau konvoi dari arah Semanggi. Dengan mobil komando, bendera dan berbagai poster, massa sampai di depan pintu Hotel Sultan.
Meski demikian perjalanan mereka terhenti, karena Jalan Gatot Subroto menuju pintu depan gedung DPR ditutup. Tepat di persimpangan menuju gedung Kemenpora, terdapat separator dari plastik dan beberapa petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Terkait itu perwakilan massa aksi, Ninik Elitos, menemui petugas kepolisian. Ninik menyatakan ingin melakukan aksi damai di depan gedung DPR.
"Kita kan enggak bawa apa-apa pak, kita cuma bawa tuntutan. Kita malah berharap bisa koordinasi dengan aparat," ujar Ninik kepada perwakilan polisi di lokasi, Senin (30/9/2019).
Selama negosiasi, massa terus melantunkan yel-yel dan melakukan orasi. Massa aksi juga masih berdiri di tengah jalan untuk menunggu adanya keputusan.
Sementara jalur menuju Jalan Pemuda tidak bisa dilewati. Tak lama, kepolisian membuka separator tersebut.
Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.
Selain itu mereka juga mendesak pembatalan UU KPK baru yang sudah disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Digoyang Mahasiswa, Pintu Gerbang Belakang DPR RI Akhirnya Jebol
Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani