Suara.com - Universitas Harvard diizinkan memakai kategori ras sebagai proses penerimaan mahasiswanya. Seorang hakim telah memutuskan kebijakan ini.
Hakim Distrik Allison D. Burroughs adalah hakim yang dimaksud. Kebijakan ini muncul setelah ada gugatan
yang menuduh Universitas Harvard mendiskriminasi siswa Asia-Amerika dengan mempertimbangkan ras dalam standar penerimaannya.
"Untuk keperluan kasus ini, setidaknya untuk saat ini, memastikan keberagaman di Harvard lebih dibutuhkan, ras dipertimbangkan sebagai penerimaan mahasiswa," tulis Hakim Distrik Allison D. Burroughs.
Gugatan tersebut diajukan oleh Student for Fair Admissions, sekelompok siswa Asia-Amerika yang ditolak oleh Harvard. Mereka merasa ditolak karena standar yang lebih tinggi atas status rasnya.
Padahal Universitas Harvard bermaksud mempertimbangkan faktor ras dalam penerimaan agar mahasiswanya lebih beragam, menurut laporan BuzzFeed, Selasa (1/10/2019).
Hakim Burroughs beranggapan keputusan itu dibuat tidak hanya untuk kepentingan konstitusional. Tetapi bahwa sekolah elit perlu memenuhi misinya.
"Dengan tidak adanya pengkategorian seperti itu, keragaman ras di Harvard kemungkinan akan menurun begitu drastis sehingga Harvard tidak akan dapat menawarkan kepada mahasiswanya lingkungan yang beragam yang secara wajar dianggap perlu untuk misinya," ujar Burroughs.
Burroughs mengatakan keputusannya itu tidak berarti bahwa program penerimaan Harvard tidak dapat ditingkatkan.
Tetapi dia memutuskan bahwa pengadilan tidak akan membatalkan program penerimaan tersebut semata-mata karena dianggap bisa jadi lebih baik.
Baca Juga: Pernikahan Beda Ras, Pasangan Ini Viral karena Usaha Kerasnya Cari Restu
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur