Suara.com - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK bisa-bisa ada pemakzulan.
"Saya agak kaget saudara Surya Paloh mengatakan, apabila presiden mengeluarkan perppu, akan dilakukan impeachment (pemakzulan). Saya bilang ini apaan, konstitusi mana yang mau dipakai," kata Taufiequrachman Ruki dalam diskusi bertemakan “Mengapa Perppu KPK Perlu ?” di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
Menurut Ruki, penerbitan perppu guna menganulir UU KPK hasil revisi sudah diatur oleh UUD 45. Semua itu adalah kewenangan presiden.
"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki.
Ia menjelaskan, dalam perundang-undangan, DPR hanya memunyai dua pilihan setelah presiden menerbitkan perppu, yakni menolak atau menerima.
"Bersedia menerima atau menolak, itu dibahas dalam paripurna DPR. Jadi tidak ada hak mereka mengusulkan perbaikan perppu. Ini amanat konstitusi,” tegasnya.
Maka itu, Ruky mempertanyakan sikap Surya Paloh yang menyebut Jokowi salah-salah bisa dimakzulkan kalau menerbitkan Perppu KPK. Jokowi, kata dia, hanya bisa dimakzulkan kalau terbukti melakukan tindak pidana, seperti korupsi.
"Jadi, ketika saudara Surya Paloh mengatakan presiden bisa dimakzulkan, saya bilang mau impeachment pakai apa? Presiden baru bisa dimakzulkan apabila melakukan pelanggaran, melakukan perbuatan pidana, semisal presiden menerima suap, berkhianat, baru bisa,” kata dia.
Baca Juga: Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
Itupun, kata dia, prosesnya harus melalui Mahkamah Konstitusi, tak bisa serta merta dimakzulkan oleh DPR.
“Jadi saya mau bertanya, soal presiden bisa dimakzulkan karena menerbitkan Perppu KPK itu dasarnya pakai UUD yang mana?” cecarnya.
Berita Terkait
-
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
-
Siap Dilantik Jadi Wapres, Ma'ruf Amin: Soal Menteri Kabinet Urusan Jokowi
-
Undang Ma'ruf Amin ke Istana Wapres, JK Sampaikan Sejumlah Masalah
-
Masih Pegang Keputusan Lama, PKS Bertahan di Luar Pemerintahan Jokowi
-
Mahasiswa Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mengancam Tak Bagus
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina