Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa untuk tidak memaksa Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia menilai hal itu tidak etis.
Ngabalin mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya mengedepankan cara-cara intelek dan konstitusional.
"Sebagai generasi baru dan sebagai masyarakat intelektual jangan membiasakan diri melakukan tekanan, mengancam itu tidak bagus, jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," kata Ngabalin saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya, penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif presiden sehingga mahasiswa diminta sabar menunggu Jokowi bekerja sembari mendengar masukan dari berbagai pihak.
"Beliau mesti mendengar ada masukan ada pikiran ada kritik kepada presiden sehingga bapak presiden harus membuka diri terbuka, ini kan orang Solo, orang Jawa pak, jadi tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Jadi kasih ruang waktu. Tidak ada masalah, insyaallah" tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK paling lambat 14 Oktober 2019.
Sementara wacana Jokowi mengeluarkan Perpu KPK mendapat banyak cekalan dari partai politik yang menyebut Perppu tersebut berpotensi melemahkan KPK.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Lembaga Kepresidenan Hancur Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Usai Temui Jokowi, Forum Rektor Minta Mahasiswa Menahan Diri
-
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru
-
Puan Pegang DPR, Jokowi Bebas Kritik? Istana: Enggak Ngaruh!
-
JK Sebut Perppu KPK Bisa Lemahkan Wibawa Jokowi, Begini Respons ICW
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK