Suara.com - Lantaran tidak membayar infak, Pelajar SMP Muhammadiyah Nunukan, Kalimantan Utara bernama Muhammad Sulman yang duduk di kelas IX A diberhentikan dari sekolah.
Pemberhentian tersebut dilakukan melalui pemberitahuan surat yang disampaikan bernomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019 tersebut dijelaskan, alasan pihak sekolah memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.
Lalu alasan lainnya, demi kemajuan dan perkembangan anak-anak kita ke depannya, semoga suasana belajar dan lingkungan barunya nanti dapat menjadi lebih baik.
Sebelum diterbitkan surat pemberhentian ini, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman bernada ancaman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019.
Surat bernada ancaman tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum Rismah dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah tertanggal 18 September 2019.
Dalam surat tersebut berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan Rismah ketika ditemui Antara di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.
Lantaran, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orangtua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp 75.000 per siswa setiap bulan. Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orangtua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan
"Kami mau makan apa, pak? Kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah sedikit emosi menanggapi pemberhentian seorang siswanya ini, Kamis (.
Rismah juga mengaku heran atas sikap orangtua Muhammad Sulham yang baru menolak membayar uang infak tersebut. Padahal, anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu sejak kelas VII.
SMP Muhammadiyah Nunukan yang hanya memiliki siswa sebanyak 100 orang itu, kata Rismah, jumlah dana BOS tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah dan tenaga pengajarnya.
Menyinggung soal penarikan dana infak dari siswa setiap bulan diakuinya memang kebijakan internal sekolah itu atas kesepakatan bersama orangtuanya.
Kemudian, Rismah mengakui surat bernada ancaman yang ditujukan kepada siswanya yang tidak melunasi pembayaran dana infak itu. Begitu pula dengan surat pemberhentian terhadap siswanya bernama Muhammad Sulham.
Alasannya sesuai isi surat itu bahwa Munammad Sulham jarang masuk belajar dan orangtuanya menolak membayar biaya infak sebesar Rp 75.000 selama Juli 2019 hingga September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji