Suara.com - Lantaran tidak membayar infak, Pelajar SMP Muhammadiyah Nunukan, Kalimantan Utara bernama Muhammad Sulman yang duduk di kelas IX A diberhentikan dari sekolah.
Pemberhentian tersebut dilakukan melalui pemberitahuan surat yang disampaikan bernomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019 tersebut dijelaskan, alasan pihak sekolah memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.
Lalu alasan lainnya, demi kemajuan dan perkembangan anak-anak kita ke depannya, semoga suasana belajar dan lingkungan barunya nanti dapat menjadi lebih baik.
Sebelum diterbitkan surat pemberhentian ini, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman bernada ancaman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019.
Surat bernada ancaman tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum Rismah dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah tertanggal 18 September 2019.
Dalam surat tersebut berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan Rismah ketika ditemui Antara di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.
Lantaran, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orangtua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp 75.000 per siswa setiap bulan. Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orangtua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan
"Kami mau makan apa, pak? Kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah sedikit emosi menanggapi pemberhentian seorang siswanya ini, Kamis (.
Rismah juga mengaku heran atas sikap orangtua Muhammad Sulham yang baru menolak membayar uang infak tersebut. Padahal, anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu sejak kelas VII.
SMP Muhammadiyah Nunukan yang hanya memiliki siswa sebanyak 100 orang itu, kata Rismah, jumlah dana BOS tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah dan tenaga pengajarnya.
Menyinggung soal penarikan dana infak dari siswa setiap bulan diakuinya memang kebijakan internal sekolah itu atas kesepakatan bersama orangtuanya.
Kemudian, Rismah mengakui surat bernada ancaman yang ditujukan kepada siswanya yang tidak melunasi pembayaran dana infak itu. Begitu pula dengan surat pemberhentian terhadap siswanya bernama Muhammad Sulham.
Alasannya sesuai isi surat itu bahwa Munammad Sulham jarang masuk belajar dan orangtuanya menolak membayar biaya infak sebesar Rp 75.000 selama Juli 2019 hingga September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal