Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atua Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran honor guru honorer yang selama ini dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rawan penyimpangan. Sehingga dana itu perlu diawasi.
Mendikbuf pun akan menambah wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi. Salah satunya untuk mengawasi dana transfer ke daerah.
"Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah," ujar dia di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Ke depan, LPMP akan memiliki akses mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim inspektorat daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga.
"Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eselon dua, agar bisa melakukan pengawasan," kata dia.
Kemendikbud menambahkan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, dia meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
"Juga harus diperhatikan kalau nantinya ada guru honorer yang liar. Selama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan," katanya.
Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Dia berharap, dengan alokasi gaji dari DAU bisa meningkatkan pendapatan guru honorer, meskipun belum sepenuhnya sejahtera. (Antara)
Baca Juga: Akhirnya, Gaji Guru Honorer Depok Cair, Ini Besarannya
Berita Terkait
-
Dikunci di Kamar, Siswi Diperkosa Guru Honerer hingga 10 Kali
-
Akhirnya, Gaji Guru Honorer Depok Cair, Ini Besarannya
-
Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan
-
Gaji Guru Honorer Belum Cair Tiga Bulan, Wawali Depok: Kami Sangat Prihatin
-
Gaji Guru SD Honorer Tiga Bulan Belum Cair, DPRD Depok: Masalah Klise
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS