Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka penyebar hoaks yang mengedit yel-yel anggota TNI menjadi caption "Macan jadi Kucing".
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo mengungkapkan, pelaku sengaja mengedit salah satu video anggota TNI yang sedang melakukan gerakan yel-yel menjadi "Macannya jadi Kucing".
"Dengan hasil sebuah video di mana pasukan TNI sedang melaksanakan gerakan yel-yel sementara untuk suara hasil suntingan dari rekaman suara yel-yel salah satu suporter bola dalam sebuah pertandingan di stadion," kata Rickynaldo dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Adapun identitas ketiga tersangka itu adalah, Dini Andika alias Andika Phe-toys (34), Maryanto alias Marrio Marrianto Rossoneri (36) dan Abdul Rohman alias Rohman Abd (32).
"Dari hasil editing video tersebut disebarkan melalui semua media sosial dan juga dark sosial, seperti di grup-grup WA dan telegram," ujar Rickynaldo.
Menurut Rickynaldo, berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan jajarannya, motif para pelaku itu mengedit yel TNI tersebut untuk berupaya memecah belah sinergitas antara TNI-Polri.
Pemecahan sinergitas itu, kata Rickynaldo sebagai upaya untuk menyeret memperkeruh suasana antara TNI-Polri ketika melakukan pengamanan pada situasi nasional yang beberapa lalu dipenuhi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 (1) UU no.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Culik Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Polisi Bekuk Pelaku Baru
Berita Terkait
-
Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap
-
Politikus Gerindra Minta Penyebar Hoaks Ambulans DKI Bawa Batu Ditindak
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan