Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka penyebar hoaks yang mengedit yel-yel anggota TNI menjadi caption "Macan jadi Kucing".
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo mengungkapkan, pelaku sengaja mengedit salah satu video anggota TNI yang sedang melakukan gerakan yel-yel menjadi "Macannya jadi Kucing".
"Dengan hasil sebuah video di mana pasukan TNI sedang melaksanakan gerakan yel-yel sementara untuk suara hasil suntingan dari rekaman suara yel-yel salah satu suporter bola dalam sebuah pertandingan di stadion," kata Rickynaldo dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Adapun identitas ketiga tersangka itu adalah, Dini Andika alias Andika Phe-toys (34), Maryanto alias Marrio Marrianto Rossoneri (36) dan Abdul Rohman alias Rohman Abd (32).
"Dari hasil editing video tersebut disebarkan melalui semua media sosial dan juga dark sosial, seperti di grup-grup WA dan telegram," ujar Rickynaldo.
Menurut Rickynaldo, berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan jajarannya, motif para pelaku itu mengedit yel TNI tersebut untuk berupaya memecah belah sinergitas antara TNI-Polri.
Pemecahan sinergitas itu, kata Rickynaldo sebagai upaya untuk menyeret memperkeruh suasana antara TNI-Polri ketika melakukan pengamanan pada situasi nasional yang beberapa lalu dipenuhi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 (1) UU no.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Culik Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Polisi Bekuk Pelaku Baru
Berita Terkait
-
Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap
-
Politikus Gerindra Minta Penyebar Hoaks Ambulans DKI Bawa Batu Ditindak
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing