Suara.com - Juan Carlos Hernandez, 38 tahun, dan pacar Patricia Martinez Bernal, 44 tahun, merupakan pembunuh berantai asal Meksiko. Mereka dijuluki "Monster Ecatepec".
Pasangan pembunuh berantai yang telah membunuh 20 perempuan ini dijatuhi hukuman penjara total selama 654 tahun.
Hernandez dan Bernal dinilai bertanggungjawab atas kematian seorang wanita yang tidak disebutkan namanya. Pembunuhan itu terjadi pada Maret 2018 di kota Ecatepec, Meksiko.
Mereka berdua ditangkap pada Oktober tahun lalu. Saat itu, Hernandez dan Bernal sedang mendorong kereta bayi yang penuh sisa-sisa tubuh manusia.
Polisi menemukan bukti lain saat menggeledah rumah pasangan pembunuh berantai ini. Petugas menemukan sisa-sisa tubuh beberapa korban perempuan lainnya.
Hernandez sebelumnya mengaku telah membunuh 20 wanita saat diinterogasi polisi, demikian menurut media setempat.
Polisi berhasil mengungkap bagaimana pasangan ini melakukan tindakan kejinya. Bernal bertanggung jawab untuk mendekati para korban.
Wanita sadis ini mengincar wanita muda. Dia meyakinkan korbannya untuk pergi ke rumah dengan alasan menjual beberapa produk seperti keju, pakaian atau parfum.
Begitu para korban ke rumahnya, mereka dibunuh dan dimutilasi oleh "monster" itu.
Baca Juga: Wanita Awet Muda Sering Digoda Pria Genit, Padahal Sudah Punya 4 Cucu
Video saat Hernandez diperiksa oleh dokter di tahanan polisi beredar. Dalam video itu, si pembunuh berantai berkata, "Saya lebih suka anjing-anjing kecil saya makan daging dari semua wanita itu daripada mereka (para wanita) terus menghirup oksigen saya."
"Aku lebih senang seribu kali lebih banyak jika wanita itu untuk anjing kecilku atau untuk tikus yang berjalan di sekitar mereka," imbuhnya.
Hernandez mengaku memberikan organ tubuh korbannya kepada anjing peliharaan.
Hernandez dan pacarnya dinyatakan bersalah karena menyembunyikan mayat Nancy Noemi Huitron, 28, yang menghilang pada September 2018 bersama dengan putrinya yang berusia dua bulan.
Hernandez dan Bernal diyakini telah menjual bayi milik Nancy kepada pasangan yang tidak bisa memiliki anak seharga £ 600 atau Rp 10 juta.
Orang tua Nancy, Maria Eugenia Solorio, mengatakan kepada wartawan bahwa sikap Hernandez dan Bernal di pengadilan "seperti tidak ada yang terjadi, mereka tidak menyesal sama sekali".
Hernandez dan Bernal juga dinyatakan bersalah karena menyembunyikan mayat Arlet Samantha Olguin, 22, yang menghilang pada bulan April pada tahun yang sama.
Pasangan pembunuh berantai ini juga diminta membayar dua denda 10.000 poundsterling atau Rp 174,5 juta sebagai kompensasi kepada keluarga para korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten