Suara.com - Komite Nasional Papua Barat meminta Kepolisian Daerah Papua membatalkan rencana pemindahan sejumlah aktivis West Papua ke Provinsi Kalimantan Timur.
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni.
Juru Bicara Nasional KNPB Ones Nesta Suhuniap mengatakan, rencana pemindahan tahanan politik West papua ke Kaltim merupakan bentuk isolasi dan pembatasan hak mereka.
“Diminta agar tidak dipindahkan di Kaltim. Pemindahan persidangan di Kalimantan Timur itu bagian dari isolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga, kerabat serta rakyat Papua,” tegas Ones Suhuniap kepada Jubi.co.id, Jumat (4/10/2019).
Ia menuturkan, pemindahan persidangan para aktivis tersebut ke Kaltim atas alasan kemanan, terbilang tidak logis.
“Maka kami meminta kepada Polda Papua membatalkan pemindahan persidangan dan penahanan terhadap pengurus KNPB di luar Papua,” kata Ones.
Menurutnya, selain mengisolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga dan kerabat, keamanan serta kesehatan ketiga aktivis itu tidak terjamin kalau keluar dari Papua.
“Sebab kami sangat khawatir terhadap keamanan dan kesehatan mereka. Mereka harus menjalani proses persidangan di sini (Jayapura, Papua) agar ada akses bagi keluarga untuk mengunjungi mereka,” ujarnya.
KNPB mengakui curiga terhadap adanya rencana pemindahan ini. Menurutnya apa yang dilakuka kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
“Proses pemindahan ini bagian dari praktik Orde Baru masih berlaku di Indonesia walau sudah reformasi,” tegas Suhuniap.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Daerah Puncak Selatan Gereja Kingmi Papua, Deserius Adii.
Ia mengakui tak setuju para aktivis dipindahkan. Ada banyak yang menjadi kekhawatiran jika rencana itu direalisasikan.
“Kami sangat khawatir dengan makan, minum, keamanan dan kesehatan mereka di sana. Mereka harus diproses di Papua dan kami tolak dipindahkan ke Kalimantan di sana,” tegas Adii.
Ia juga menyoroti proses pemindahan yang dianggap maladministrasi. Harusnya, kepolisian meminta rekomendasi kepada kejaksaan yang menyatakan bahwa situasi di Papua darurat.
“Jadi, apa yang terjadi sehingga mereka dikasih pindah di sana? Apakah mereka berada di Polda di situ ada kasus besar-besaran yang terjadi, sehingga penyedikan oleh Polda Papua dipindahkan? Inikan masih aman-aman. Lalu siapa yang mendapingi mereka di sana? Sementara penasihat hukum masih di sini. Maka kami tolak secara tegas pemindahan. Kami minta mereka dikembalikan ke Papua,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
-
Sebut Didalangi KNPB, Polisi Ringkus 733 Mahasiswa Terkait Rusuh Wamena
-
Pemerintah Bersedia Berdialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua
-
Polisi Sebut Benny Wenda Berperan di Balik Kerusuhan Jayapura
-
Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba