Suara.com - Komite Nasional Papua Barat meminta Kepolisian Daerah Papua membatalkan rencana pemindahan sejumlah aktivis West Papua ke Provinsi Kalimantan Timur.
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni.
Juru Bicara Nasional KNPB Ones Nesta Suhuniap mengatakan, rencana pemindahan tahanan politik West papua ke Kaltim merupakan bentuk isolasi dan pembatasan hak mereka.
“Diminta agar tidak dipindahkan di Kaltim. Pemindahan persidangan di Kalimantan Timur itu bagian dari isolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga, kerabat serta rakyat Papua,” tegas Ones Suhuniap kepada Jubi.co.id, Jumat (4/10/2019).
Ia menuturkan, pemindahan persidangan para aktivis tersebut ke Kaltim atas alasan kemanan, terbilang tidak logis.
“Maka kami meminta kepada Polda Papua membatalkan pemindahan persidangan dan penahanan terhadap pengurus KNPB di luar Papua,” kata Ones.
Menurutnya, selain mengisolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga dan kerabat, keamanan serta kesehatan ketiga aktivis itu tidak terjamin kalau keluar dari Papua.
“Sebab kami sangat khawatir terhadap keamanan dan kesehatan mereka. Mereka harus menjalani proses persidangan di sini (Jayapura, Papua) agar ada akses bagi keluarga untuk mengunjungi mereka,” ujarnya.
KNPB mengakui curiga terhadap adanya rencana pemindahan ini. Menurutnya apa yang dilakuka kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
“Proses pemindahan ini bagian dari praktik Orde Baru masih berlaku di Indonesia walau sudah reformasi,” tegas Suhuniap.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Daerah Puncak Selatan Gereja Kingmi Papua, Deserius Adii.
Ia mengakui tak setuju para aktivis dipindahkan. Ada banyak yang menjadi kekhawatiran jika rencana itu direalisasikan.
“Kami sangat khawatir dengan makan, minum, keamanan dan kesehatan mereka di sana. Mereka harus diproses di Papua dan kami tolak dipindahkan ke Kalimantan di sana,” tegas Adii.
Ia juga menyoroti proses pemindahan yang dianggap maladministrasi. Harusnya, kepolisian meminta rekomendasi kepada kejaksaan yang menyatakan bahwa situasi di Papua darurat.
“Jadi, apa yang terjadi sehingga mereka dikasih pindah di sana? Apakah mereka berada di Polda di situ ada kasus besar-besaran yang terjadi, sehingga penyedikan oleh Polda Papua dipindahkan? Inikan masih aman-aman. Lalu siapa yang mendapingi mereka di sana? Sementara penasihat hukum masih di sini. Maka kami tolak secara tegas pemindahan. Kami minta mereka dikembalikan ke Papua,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
-
Sebut Didalangi KNPB, Polisi Ringkus 733 Mahasiswa Terkait Rusuh Wamena
-
Pemerintah Bersedia Berdialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua
-
Polisi Sebut Benny Wenda Berperan di Balik Kerusuhan Jayapura
-
Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK