Suara.com - Komite Nasional Papua Barat meminta Kepolisian Daerah Papua membatalkan rencana pemindahan sejumlah aktivis West Papua ke Provinsi Kalimantan Timur.
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni.
Juru Bicara Nasional KNPB Ones Nesta Suhuniap mengatakan, rencana pemindahan tahanan politik West papua ke Kaltim merupakan bentuk isolasi dan pembatasan hak mereka.
“Diminta agar tidak dipindahkan di Kaltim. Pemindahan persidangan di Kalimantan Timur itu bagian dari isolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga, kerabat serta rakyat Papua,” tegas Ones Suhuniap kepada Jubi.co.id, Jumat (4/10/2019).
Ia menuturkan, pemindahan persidangan para aktivis tersebut ke Kaltim atas alasan kemanan, terbilang tidak logis.
“Maka kami meminta kepada Polda Papua membatalkan pemindahan persidangan dan penahanan terhadap pengurus KNPB di luar Papua,” kata Ones.
Menurutnya, selain mengisolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga dan kerabat, keamanan serta kesehatan ketiga aktivis itu tidak terjamin kalau keluar dari Papua.
“Sebab kami sangat khawatir terhadap keamanan dan kesehatan mereka. Mereka harus menjalani proses persidangan di sini (Jayapura, Papua) agar ada akses bagi keluarga untuk mengunjungi mereka,” ujarnya.
KNPB mengakui curiga terhadap adanya rencana pemindahan ini. Menurutnya apa yang dilakuka kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
“Proses pemindahan ini bagian dari praktik Orde Baru masih berlaku di Indonesia walau sudah reformasi,” tegas Suhuniap.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Daerah Puncak Selatan Gereja Kingmi Papua, Deserius Adii.
Ia mengakui tak setuju para aktivis dipindahkan. Ada banyak yang menjadi kekhawatiran jika rencana itu direalisasikan.
“Kami sangat khawatir dengan makan, minum, keamanan dan kesehatan mereka di sana. Mereka harus diproses di Papua dan kami tolak dipindahkan ke Kalimantan di sana,” tegas Adii.
Ia juga menyoroti proses pemindahan yang dianggap maladministrasi. Harusnya, kepolisian meminta rekomendasi kepada kejaksaan yang menyatakan bahwa situasi di Papua darurat.
“Jadi, apa yang terjadi sehingga mereka dikasih pindah di sana? Apakah mereka berada di Polda di situ ada kasus besar-besaran yang terjadi, sehingga penyedikan oleh Polda Papua dipindahkan? Inikan masih aman-aman. Lalu siapa yang mendapingi mereka di sana? Sementara penasihat hukum masih di sini. Maka kami tolak secara tegas pemindahan. Kami minta mereka dikembalikan ke Papua,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
-
Sebut Didalangi KNPB, Polisi Ringkus 733 Mahasiswa Terkait Rusuh Wamena
-
Pemerintah Bersedia Berdialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua
-
Polisi Sebut Benny Wenda Berperan di Balik Kerusuhan Jayapura
-
Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri