Suara.com - Komite Nasional Papua Barat meminta Kepolisian Daerah Papua membatalkan rencana pemindahan sejumlah aktivis West Papua ke Provinsi Kalimantan Timur.
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni.
Juru Bicara Nasional KNPB Ones Nesta Suhuniap mengatakan, rencana pemindahan tahanan politik West papua ke Kaltim merupakan bentuk isolasi dan pembatasan hak mereka.
“Diminta agar tidak dipindahkan di Kaltim. Pemindahan persidangan di Kalimantan Timur itu bagian dari isolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga, kerabat serta rakyat Papua,” tegas Ones Suhuniap kepada Jubi.co.id, Jumat (4/10/2019).
Ia menuturkan, pemindahan persidangan para aktivis tersebut ke Kaltim atas alasan kemanan, terbilang tidak logis.
“Maka kami meminta kepada Polda Papua membatalkan pemindahan persidangan dan penahanan terhadap pengurus KNPB di luar Papua,” kata Ones.
Menurutnya, selain mengisolasi dan membatasi hak mereka dikunjungi keluarga dan kerabat, keamanan serta kesehatan ketiga aktivis itu tidak terjamin kalau keluar dari Papua.
“Sebab kami sangat khawatir terhadap keamanan dan kesehatan mereka. Mereka harus menjalani proses persidangan di sini (Jayapura, Papua) agar ada akses bagi keluarga untuk mengunjungi mereka,” ujarnya.
KNPB mengakui curiga terhadap adanya rencana pemindahan ini. Menurutnya apa yang dilakuka kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
“Proses pemindahan ini bagian dari praktik Orde Baru masih berlaku di Indonesia walau sudah reformasi,” tegas Suhuniap.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Daerah Puncak Selatan Gereja Kingmi Papua, Deserius Adii.
Ia mengakui tak setuju para aktivis dipindahkan. Ada banyak yang menjadi kekhawatiran jika rencana itu direalisasikan.
“Kami sangat khawatir dengan makan, minum, keamanan dan kesehatan mereka di sana. Mereka harus diproses di Papua dan kami tolak dipindahkan ke Kalimantan di sana,” tegas Adii.
Ia juga menyoroti proses pemindahan yang dianggap maladministrasi. Harusnya, kepolisian meminta rekomendasi kepada kejaksaan yang menyatakan bahwa situasi di Papua darurat.
“Jadi, apa yang terjadi sehingga mereka dikasih pindah di sana? Apakah mereka berada di Polda di situ ada kasus besar-besaran yang terjadi, sehingga penyedikan oleh Polda Papua dipindahkan? Inikan masih aman-aman. Lalu siapa yang mendapingi mereka di sana? Sementara penasihat hukum masih di sini. Maka kami tolak secara tegas pemindahan. Kami minta mereka dikembalikan ke Papua,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
-
Sebut Didalangi KNPB, Polisi Ringkus 733 Mahasiswa Terkait Rusuh Wamena
-
Pemerintah Bersedia Berdialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua
-
Polisi Sebut Benny Wenda Berperan di Balik Kerusuhan Jayapura
-
Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera