Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyatakan, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus makar dan kerusuhan di Papua. Agus saat ini telah ditangkap di Sentani pada Selasa (17/9/2019).
Akmal menuturkan awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dari Waena tengah menuju Sentani.
Kemudian, atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar Sentani dan ternyata terlihat Agus Kossay sedang mengendarai sepeda motor berwarna merah bersama rekannya.
"Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan rekannya bersama barang bukti sepeda motor ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kamal, Rabu (18/9/2019).
Kamal mengungkapkan, bahwa Agus Kossay telah masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus kerusuhan dan makar.
"Pelaku juga merupakan DPO dengan nomor: DPO/25/IX/Res.1.24./2019/Dit Reskrimum dengan Laporan Polisi: LP/317/IX/Res.1.24/2019/SPKT Polda Papua Tanggal 5 September 2019, diduga telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara / Makar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP," ujar Kamal.
Menurut dia, saat menangkap Agus Kossay, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah dan satu unit handphone Nokia 105.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian sesuai dengan LP/219/II/2019/Papua Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 13 Februari 2019," imbuh Kamal.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua KNPB Agus Kossay Terkait Kasus Curanmor
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Tangkap Ketua KNPB Agus Kossay Terkait Kasus Curanmor
 - 
            
              Pemimpin Kharismatik Pembebasan Papua Barat Buchtar Tabuni Ditangkap
 - 
            
              KNPB: Jangan Mau Diadu Domba, Musuh Rakyat Papua bukan Warga Indonesia
 - 
            
              Razia Besar-besaran, 45 Sajam Disita Polisi di Jayapura
 - 
            
              Polri Bantah Ada Anggotanya yang Tertembak saat Kerusuhan di Manokwari
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul