Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menolak permintaan DPRD Papua yang mengajak pemerintah pusat berdialog dengan kelompok ULMWP-KNPB.
Menurut Wiranto, pintu diskusi antara pemerintah dengan kelompok yang menentang NKRI akan sulit terealisasi. Sebab, jelas Wiranto, Papua dan Papua Barat sudah 100 persen milik NKRI yang tak perlu diperdebatkan lagi.
"Papua, Papua Barat, yang dulu namanya Irian Barat itu sudah menyatu dengan Indonesia sejak tahun 1969 melalui resolusi PBB nomor 25 dan 24. Itu sudah sah. Sah diperdebatkan oleh banyak negara, mayoritas setuju Irian Barat menjadi bagian dari NKRI, itu final. lalu kita mau berunding lagi dengan pihak-pihak yang ingin merdeka, pihak yang ingin referendum lagi? gak bisa," tegas Wiranto saat bertemu Anggota DPRD Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9/2019).
Wiranto menambahkan, masalah yang terjadi beberapa pekan ini di Papua dan Papua Barat adalah masalah internal Indonesia, sehingga tidak perlu melakukan diskusi dengan pihak yang menginginkan kemerdekaan bagi Papua.
"Ini masalah internal Indonesia. Kita sudah punya perjanjian internasional bahwa antarnegara tidak boleh mengganggu urusan dalam negeri, negara lain. Jadi ini perlu dipikirkan nanti," ucapnya.
Diketahui, Perwakilan yang tergabung ke dalam forum Pimpinan DPRD dan ADKASI se-Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) menemui pemerintah pusat untuk berunding masalah Papua.
Salah satu yang masuk ke dalam poin tuntutan mereka ialah mengharapkan adanya dialog antara pemerintah pusat dengan seluruh elemen masyarakat Papua, termasuk dengan kelompok gerakan separatis Papua seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Selain itu juga mereka berharap adanya revisi otonomi khusus Papua.
Baca Juga: Mendagri Sindir Kompleks Pemda Papua Berdiri di Tanah Freeport
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari