Suara.com - Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai lebih dari Rp 50 juta. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Pendapatan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat ini mengatur gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri dan beras.
Selain itu ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan langganan listrik dan telepon.
Belum lagi sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI. Seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta/orang per periode.
Ada juga biaya perjalanan uang harian dan uang representasi. Serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan yang diberikan per tahun. Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan:
Rp 6.690.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 6.450.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 5.580.000 untuk anggota komisi/badan
Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong
Tunjangan komunikasi intensif:
Rp 16.468.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 16.008.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 15.554.000 untuk anggota komisi/badan
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran:
Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 4.500.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 3.750.000 untuk anggota komisi/badan
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta untuk masing-masing anggota.
Jadi, untuk jabatan anggota DPR saja gaji dan tunjangan yang mereka peroleh mencapai Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Jabatan ketua dan wakil ketua DPR RI jelas mendapatkan lebih banyak lagi.
Sebanyak 575 orang anggota DPR RI periode 2019-2024 dilantik pada Senin (1/10/2019). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi