Suara.com - Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai lebih dari Rp 50 juta. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Pendapatan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat ini mengatur gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri dan beras.
Selain itu ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan langganan listrik dan telepon.
Belum lagi sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI. Seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta/orang per periode.
Ada juga biaya perjalanan uang harian dan uang representasi. Serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan yang diberikan per tahun. Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan:
Rp 6.690.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 6.450.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 5.580.000 untuk anggota komisi/badan
Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong
Tunjangan komunikasi intensif:
Rp 16.468.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 16.008.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 15.554.000 untuk anggota komisi/badan
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran:
Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 4.500.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 3.750.000 untuk anggota komisi/badan
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta untuk masing-masing anggota.
Jadi, untuk jabatan anggota DPR saja gaji dan tunjangan yang mereka peroleh mencapai Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Jabatan ketua dan wakil ketua DPR RI jelas mendapatkan lebih banyak lagi.
Sebanyak 575 orang anggota DPR RI periode 2019-2024 dilantik pada Senin (1/10/2019). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!