Suara.com - Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai lebih dari Rp 50 juta. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Pendapatan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat ini mengatur gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri dan beras.
Selain itu ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan langganan listrik dan telepon.
Belum lagi sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI. Seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta/orang per periode.
Ada juga biaya perjalanan uang harian dan uang representasi. Serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan yang diberikan per tahun. Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan:
Rp 6.690.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 6.450.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 5.580.000 untuk anggota komisi/badan
Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong
Tunjangan komunikasi intensif:
Rp 16.468.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 16.008.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 15.554.000 untuk anggota komisi/badan
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran:
Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 4.500.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 3.750.000 untuk anggota komisi/badan
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta untuk masing-masing anggota.
Jadi, untuk jabatan anggota DPR saja gaji dan tunjangan yang mereka peroleh mencapai Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Jabatan ketua dan wakil ketua DPR RI jelas mendapatkan lebih banyak lagi.
Sebanyak 575 orang anggota DPR RI periode 2019-2024 dilantik pada Senin (1/10/2019). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal