Suara.com - Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai lebih dari Rp 50 juta. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Pendapatan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat ini mengatur gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri dan beras.
Selain itu ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan langganan listrik dan telepon.
Belum lagi sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI. Seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta/orang per periode.
Ada juga biaya perjalanan uang harian dan uang representasi. Serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan yang diberikan per tahun. Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan:
Rp 6.690.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 6.450.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 5.580.000 untuk anggota komisi/badan
Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong
Tunjangan komunikasi intensif:
Rp 16.468.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 16.008.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 15.554.000 untuk anggota komisi/badan
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran:
Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 4.500.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 3.750.000 untuk anggota komisi/badan
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta untuk masing-masing anggota.
Jadi, untuk jabatan anggota DPR saja gaji dan tunjangan yang mereka peroleh mencapai Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Jabatan ketua dan wakil ketua DPR RI jelas mendapatkan lebih banyak lagi.
Sebanyak 575 orang anggota DPR RI periode 2019-2024 dilantik pada Senin (1/10/2019). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini