Suara.com - Puan Maharani telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR periode 2019-2024, bersama empat wakilnya, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Pada Selasa (1/10/2019), para pimpinan DPR RI terpilih itu melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sementara itu, jabatan Ketua MPR periode 2019-2024 telah resmi diduduki Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo.
Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna MPR RI pada Kamis (3/10/2019) malam.
Warganet pun 'kepo' dengan gaji Puan Maharani, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Bambang Soesatyo, eks Ketua DPR.
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji yang diterima ketua DPR RI setiap bulan mencapai Rp65 juta.
Berikut rinciannya, menurut Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:
Gaji dan tunjangan tetap
Baca Juga: Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta
Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp504.000
Tunjangan anak (2 anak x 2% gaji pokok): Rp201.600
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp18.900.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
2. Gaji Ketua MPR
Jumlah gaji pokok Ketua dan anggota MPR ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam PP tersebut, gaji pokok Ketua MPR selama sebulan sebesar Rp5.040.000, sama seperti gaji pokok Ketua DPR RI.
Di samping itu, anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR mendapat uang kehormatan sebesar Rp1.750.000 setiap bulan.
Berbagai tunjangan juga didapat Ketua MPR, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga listrik dan telepon.
Mantan Ketua MPR Zukkifli Hasan sendiri pernah menyebut, selama sebulan besaran gajinya sekitar Rp60-an juta.
Berita Terkait
-
Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo
-
Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR
-
Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan
-
Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa
-
Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama