Suara.com - Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal
Organisasi pendukung Jokowi yang tergabung dalam PROJO menegaskan siap mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima apapun keputusan MPR mengenai tanggal Pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019 - 2024.
"Mau tanggal 20 Oktober atau kapanpun kami siap. Kami dan para relawan lainnya mengusulkan kepada Presiden. Tapi kami menghormati apapun keputusan MPR," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2019).
Tak hanya itu, Budi menuturkan pelantikan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 mendatang harus dimaknai sebagai merayakan mandat rakyat.
Sebab kata dia, Jokowi adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Pelantikan Presiden dan Wapres yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang harus dimaknai sebagai "Merayakan Mandat Rakyat". Presiden Jokowi adalah Mandataris Rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat," ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut PROJO dan komponen bangsa yang lain taat pada hukum dan konstitusi serta berkomitmen menjaga agar pelantikan berjalan sesuai jadwal dengan lancar.
Kata dia, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan Jokowi akan berhadapan dengan rakyat dan hukum.
Baca Juga: Hendropriyono: Pengganggu Pelantikan Jokowi Harus Dipisahkan dari Massanya
"Pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi akan menghadapi rakyat dan hukum," tutur Budi.
Sebab kata dia, jika ada upaya yang menggagalkan pelantikan Jokowi, sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi.
"Itu sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU tetap akan menggelar pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
Kepastian ini merespon permintaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2019 dimajukan. Pelantikan tersebut tetap sesuai jadwal semula.
"Pelantikan (Presiden dan Wakil Presiden) terpilih tetap 20 Oktober. Hal tersebut sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden-Wakil Presiden RI periode 2014-2019," ujar Viryan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9/2019) pagi.
Viryan menjelaskan UUD 1945 menyebut bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun. Viryan pun membenarkan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa sebelumnya pada 20 Oktober.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu terkini, menyesuaikan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Jokowi mengusulkan pelantikan dimajukan sehari, yakni pada 19 Oktober 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali