Suara.com - Pemerintah provinsi Maluku memperpanjang masa tanggap darurat pascagempa 26 September selama dua pekan dari rencana awal berakhir pada 9 Oktober 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Farida Salampessy yang dikonfirmasi di Ambon, Minggu (6/10), membenarkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat setelah dilakukan evaluasi pada 5 Oktober 2019.
"Kami harus memperpanjang masa tanggap darurat karena mempertimbangkan berbagai penyaluran bantuan bagi para pengungsi sampai data di lapangan yang belum rampung," ujarnya dilansir Antara.
Apalagi, adanya sejumlah keluhan dari para pengungsi antara lain lokasi pengungsian yang jauh, penanganan pelayanan kesehatan, distribusi bahan pokok belum merata dan terjadi kesenjangan di tempat-tempat pengungsian.
Diakuinya, warga yang mengungsi cenderung meningkat pada malam hari ke lokasi-lokasi di dataran relatif tinggi karena khawatir tsunami sehingga menghambat pendataan maupun penyaluran bantuan.
"Petugas teknis seperti kesehatan dan relawan dengan jumlah relatif masih terbatas dipastikan belum optimal menjangkau semua lokasi pengungsi sehingga diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang lagi dua minggu," katanya.
Hal itu dilakukan dengan mengarahkan BPBD maupun OPD teknis di masing-masing kabupaten/kota lebih intensif bekerja karena intensitas gempa semakin menurun, kata Farida.
Disinggung jumlah pengungsi pascagempa di Kota Ambon, dia menjelaskan, untuk sementara sebanyak 95.256 jiwa.
Sebanyak 95.256 jiwa pengungsi itu terdiri dari pengungsi Kota Ambon 2.940 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah 50.250 jiwa dan 42.066 jiwa di Kabupaten SBB.
Baca Juga: Sebut Pengungsi Gempa Maluku Beban Negara, Wiranto Minta Maaf
Korban meninggal sebanyak 38 orang yakni Kota Ambon 13 orang, Maluku Tengah 15 orang dan SBB 10 orang.
Sedangkan, korban luka, baik berat maupun ringan di Kota Ambon 27 orang, Maluku Tengah luka berat 72 orang dan luka ringan 18 orang serta SBB luka berat tiga orang dan luka ringan 29 orang.
"Data korban meninggal maupun luka ini berdasarkan hasil rekapitulasi Dinas Kesehatan Maluku, sedangkan data pengungsi diperoleh dari BPBD kabupaten/ kota," kata Farida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang