Suara.com - Pemerintah provinsi Maluku memperpanjang masa tanggap darurat pascagempa 26 September selama dua pekan dari rencana awal berakhir pada 9 Oktober 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Farida Salampessy yang dikonfirmasi di Ambon, Minggu (6/10), membenarkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat setelah dilakukan evaluasi pada 5 Oktober 2019.
"Kami harus memperpanjang masa tanggap darurat karena mempertimbangkan berbagai penyaluran bantuan bagi para pengungsi sampai data di lapangan yang belum rampung," ujarnya dilansir Antara.
Apalagi, adanya sejumlah keluhan dari para pengungsi antara lain lokasi pengungsian yang jauh, penanganan pelayanan kesehatan, distribusi bahan pokok belum merata dan terjadi kesenjangan di tempat-tempat pengungsian.
Diakuinya, warga yang mengungsi cenderung meningkat pada malam hari ke lokasi-lokasi di dataran relatif tinggi karena khawatir tsunami sehingga menghambat pendataan maupun penyaluran bantuan.
"Petugas teknis seperti kesehatan dan relawan dengan jumlah relatif masih terbatas dipastikan belum optimal menjangkau semua lokasi pengungsi sehingga diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang lagi dua minggu," katanya.
Hal itu dilakukan dengan mengarahkan BPBD maupun OPD teknis di masing-masing kabupaten/kota lebih intensif bekerja karena intensitas gempa semakin menurun, kata Farida.
Disinggung jumlah pengungsi pascagempa di Kota Ambon, dia menjelaskan, untuk sementara sebanyak 95.256 jiwa.
Sebanyak 95.256 jiwa pengungsi itu terdiri dari pengungsi Kota Ambon 2.940 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah 50.250 jiwa dan 42.066 jiwa di Kabupaten SBB.
Baca Juga: Sebut Pengungsi Gempa Maluku Beban Negara, Wiranto Minta Maaf
Korban meninggal sebanyak 38 orang yakni Kota Ambon 13 orang, Maluku Tengah 15 orang dan SBB 10 orang.
Sedangkan, korban luka, baik berat maupun ringan di Kota Ambon 27 orang, Maluku Tengah luka berat 72 orang dan luka ringan 18 orang serta SBB luka berat tiga orang dan luka ringan 29 orang.
"Data korban meninggal maupun luka ini berdasarkan hasil rekapitulasi Dinas Kesehatan Maluku, sedangkan data pengungsi diperoleh dari BPBD kabupaten/ kota," kata Farida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.